Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Disbud Sleman Ingatkan Corat-coret Cagar Budaya Bisa Dipidana
    DI Yogyakarta

    Disbud Sleman Ingatkan Corat-coret Cagar Budaya Bisa Dipidana

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJanuary 19, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kabupaten Sleman memiliki banyak potensi cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Untuk itu, warga Sleman juga memiliki andil untuk melindungi cagar budaya di sekitarnya seperti jangan dicoret-coret seperti jembatan kereta di Pangukan Sleman.

    Edy Winarya, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman mengatakan, UU Cagar Budaya dalam pasal 56 diamanatkan setiap orang dapat berperan serta melakukan Pelindungan cagar budaya, dan pada pasal 63 diamanatkan masyarakat dapat berperan serta melakukan pengamanan cagar budaya.

    “Perlindungan dan pelestarian cagar budaya bukan semata-mata tugas pemerintah, akan tetapi merupakan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial budaya serta dunia pendidikan,” tuturnya, Rabu (19/1/2022).

    Baca Juga Aksi Vandalisme Masih Marak dan Belum Ada Perdanya di Sleman

    Ia pun merasa prihatin dengan maraknya corat-coret atau vandalisme terhadap benda-benda cagar budaya. Menurutnya, vandalisme pada benda-benda cagar budaya merupakan sebuah bentuk perusakan karena tidak menghargai nilai penting cagar budaya itu sendiri. “Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujarnya.

    “Atau denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” imbuhnya.

    Baca Juga Vandalisme Rambu Lalu Lintas di Jogja Masih Marak

    Untuk itu, Edy berharap kepada masyarakat dan lembaga atau organisasi sosial untuk secara bersama-sama melakukan upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya. Sebab, cagar budaya memiliki nilai penting yang mengandung sejarah peradaban masa lampau yang adiluhung. “Harapannya ke depan jangan ada lagi ada corat-coret atau vandalisme cagar budaya,” katanya.

    Selain itu Edy juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau melihat adanya cagar budaya atau benda-benda yang diduga cagar budaya serta benda-benda warisan budaya di sekitarnya dapat berpartisipasi aktif melaporkan kepada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) agar segera bisa diinventarisasi dan ditindaklanjuti. (jat) 

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bidik Investasi dan Percepatan Transportasi Jakarta

    June 17, 2026

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.