BANTUL, BERNAS.ID – Sebagai upaya dalam perlindungan konsumen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul melaksanakan pengawasan pangan segar asal hewan di los daging sapi, daging ayam, dan tempat penggilingan daging di Pasar Bantul pada, Rabu (2/2/2022).
Petugas melakukan pemeriksaan secara fisik dilihat dari warna dan kelenturan dagingnya. Tingkat pH atau derajat keasaman dari produk daging juga menjadi indikator dari kelayakan daging untuk dikonsumsi.
Daging yang baik, dikonsumsi memiliki kandungan pH 4,5 – 5,5. Dari hasil pemeriksaan, diambil beberapa sampel kemudian dilaksanakan pemeriksaan laboratorium untuk pengujian mikroba.
Baca Juga : BBPOM DIY Temukan 485 Akun yang Jual Produk Pangan Tidak Aman
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Kusumandari mengatakan, Pengawasan pangan segar asal hewan merupakan agenda rutin dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul.
Baca Juga : Lorong Sayur Jadi Alternatif Pangan Andalan di Masa Pandemi
“Kedepannya, apa yang dibeli oleh konsumen itu, secara higienis itu sudah sehat dan memenuhi standar daging yang ASUH, yakni aman, sehat, utuh dan halal,” jelasnya.
Lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilakukan, secara fisik sebagian besar masih memenuhi syarat, sementara untuk daging yang tidak memenuhi syarat secara fisik, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan uji laboratorium.
“Selanjutnya pedagang yang bersangkutan akan diberikan pembinaan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul,” tuturnya. (cdr)