YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM) Senin (7/2/2022) mengadu ke Pemerintah Kota Jogja soal dampak ikutan yang dirasakan imbas dari relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Mereka meminta pemerintah untuk mencari alternatif profesi lantaran kehilangan sumber pendapatan karena PKL telah menempati lapak permanen di tempat baru.
Ketua PPGM, Kuat Suparjono mengatakan setelah PKL direlokasi ke tempat baru yakni Teras Malioboro I dan Teras Malioboro II otomatis para pendorong gerobak di kawasan tersebut kehilangan mata pencaharian. Biasanya saat PKL masih berada di lokasi lama, mereka membutuhkan pendorong gerobak untuk mengangkut jualanan para PKL ke gudang atau sebaliknya.
Dengan direlokasinya para PKL, hal itu membuat para pendorong ikut merasakan dampak. Kuat pun mengklaim, sebanyak 54 anggota dari paguyuban itu mesti mencari pekerjaan serabutan yang mau tidak mau mesti diupayakan agar semata-mata memperoleh pendapatan.
“Kami hanya minta diperhatikan dan ditampung aspirasi kami. Selama ini kan menggantung,” katanya, saat beraudiensi dengan Pemkot Jogja.
Baca juga: Gerudug Kepatihan, Puluhan Pendorong Gerobak Malioboro Kebingungan Akibat Relokasi PKL
Menurut Kuat, kebijakan relokasi yang dilakukan dengan cepat oleh pemerintah juga menjadi salah satu penyebab pendorong gerobak belum menemukan profesi alternatif. Menurutnya, jika kebijakan relokasi disampaikan minimal satu tahun sebelumnya pihaknya optimistis bahwa pendorong gerobak di kawasan Malioboro sudah punya profesi lain sebagai tumpuan pendapatan.
“Tapi kan berlangsungnya cepat, imbasnya sekarang anggota paguyuban ya mencari sendiri apa yang bisa dikerjakan di kawasan Malioboro. Misal bantu-bantu perbaikan lapak di Teras Malioboro II, belikan nasi buat pedagang atau apa lah. Sehingga kami ya siaga saja di sana buat mencari pendapatan,” ujar Kuat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkot Jogja, Kris Sarjono Sutejo yang menemui para anggota pendorong gerobak PKL Malioboro berjanji akan menampung aspirasi dan masukan yang disampaikan.
Kris mengklaim bahwa, penataan dan juga penyelesaian dampak ikutan yang berkaitan dengan relokasi PKL Malioboro bakal dilakukan bertahap dengan melibatkan Pemda DIY.
“Konsentrasi kita memang baru ke PKL, tapi bukan tidak memperhatikan pendorong gerobak, kita sudah dapat masukan dan tentu akan kita tampung dan kaji lebih lanjut,” ujarnya.
Kris meneruskan, penataan di kawasan Malioboro beserta dampak ikutan yang dihasilkan dari relokasi itu tentu tidak bisa diselesaikan dengan cepat dan teratasi seluruhnya. Pemerintah disebutnya, baru fokus pada upaya relokasi PKL yang akan berakhir pada 7 Februari ini.
“Makanya kita nanti coba jabarkan, kemana pendorong gerobak ini bisa diarahkan atau ditampung,” kata Kris.
Dalam audiensi, mencuat sejumlah usulan yang mencuat dari para anggota paguyuban semisal meminta jatah lapak, dipekerjakan sebagai tenaga lepas di bagian parkir, kebersihan atau keamanan di Teras Malioboro I atau Malioboro II. Kris menyebut, jika usulan itu memungkinkan untuk dilakukan, tentu pihaknya bakal mengeksekusi. Yang jadi persoalan, pengelolaan Malioboro di tataran pemerintah tidak hanya jadi kewenangan Pemkot Jogja.
“Pokoknya setelah pembenahan rampung baru dampak ikutannya seperti pendorong gerobak ini kita perhatikan. Teknisnya nanti biar kita komunikasikan ke Pemda DIY dan juga UPT Cagar Budaya,” tandas Kris. (den)
