Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Penyetaraan Menyelamatkan ASN yang Tak Tertampung di Jabatan Struktural
    DI Yogyakarta

    Penyetaraan Menyelamatkan ASN yang Tak Tertampung di Jabatan Struktural

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiFebruary 15, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta menggelar webinar tentang arah kebijakan pola karir dan pembinaan ASN pasca penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional.

    Tujuannya, mendorong ASN memiliki pemahaman tentang arah kebijakan pola pikir dan pembinaan ASN sehingga akan memberi dukungan nyata dalam percepatan pencapaian transformasi jabatan.

    Webinar menghadirkan dua narasumber, yaitu Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Aba Subagja dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.

    Kepala PPSDM Regional Yogyakarta, Agus Irawan mengatakan, penyetaraan jabatan bertujuan untuk menyelamatkan pejabat yang tidak tertampung di jabatan struktural dialihkan ke fungsional setelah dilakukan penyederhanaan struktur.

    “Itu menjadi usaha menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, ramping, dan lincah mendukung peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan publik,” tuturnya dalam webinar bertajuk 'Pola Karir dan Pembinaan ASN Pasca Kebijakan Penyetaraan Jabatan Administrasi Menjadi Jabatan Fungsional', Selasa (15/2/2022).

    Baca Juga Pemerintah Minta ASN Ikut Pelatihan Komcad agar Disiplin

    Lanjut tambahnya, dalam rangka mewujudkan visi misi Indonesia maju, Presiden telah menetapkan lima agenda prirotias, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi.

    Ia juga menegaskan transformasi jabatan administrasi ke fungsional harus dipahami sebagai proses transformasi pengembangan karir yang dilakukan tanpa mengurangi hak-hak pengembangan karir pegawai.

    Dalam konteks pembangunan SDM, ASN perangkat kunci dan tulang punggung birokrasi yang berperan penting dalam menjalankan program pemerintah dan pembangunan. Demi menjamin keselarasan potensi ASN, perlu pola karir sebagai bagian manajemen ASN.

    Manajemen karir ASN memiliki relevansi dengan tujuan pembentukan birokrasi yang profesional, dinamis, ramping, dan lincah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Dari sana diharap lahir pelayanan yang lebih murah, baik, mudah dan cepat.

    “Implikasinya di lapangan antara lain dapat memperpendek perizinan, mempermudah iklim investasi, dan meningkatkan daya saing birokrasi,” ujar Agus.

    Baca Juga Menteri PANRB: Tak Ada Istilah Wajib Militer bagi ASN

    Untuk itu, lanjut Agus, diperlukan peningkatan pemahaman terhadap proses pelaksanaan terhadap pengembangan karir pasca penyetaraan. Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindari hambatan, keraguan, kebingungan tata laksana kerja, atau pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

    Ia mengatakan, semua telah menjalani kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut, khususnya untuk jabatan administrator dan pengawas. Khusus untuk pusat sudah dilakukan pada akhir 2020, dan bagi daerah baru dilaksanakan pada akhir 2021.

    “Dalam masa pasca penerapan kebijakan tentu masih dirasakan hal-hal yang menjadi kendala-kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Hal ini tidak kita harapkan mengingat tujuan penyederhanaan birokrasi terciptanya profesionalisme ASN,” katanya.

    Sebagai langkah akomodatif, Agus menyebut pejabat fungsional hasil penyetaraan akan diberikan perlakuan istimewa yaitu memperoleh dua hak dan satu kewajiban.

    “Dua hak yaitu penghasilan yang sama dengan jabatan sebelumnya dan diangkat dengan kelonggaran pada jabatan fungsional muda dan madya. Sedangkan kewajibannya adalah untuk sementara waktu tetap melaksanakan tugas seperti sebelumnya,” tuturnya. (jat)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.