Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Tunggu Kebijakan Pusat, DMI Sukoharjo Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah
    Daerah

    Tunggu Kebijakan Pusat, DMI Sukoharjo Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah

    Deny HermawanBy Deny HermawanMarch 27, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SUKOHARJO, BERNAS.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sukoharjo memperbolehkan masjid di Kabupaten Sukoharjo menggelar shalat tarawih berjamaah selama Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

    Koordinasi masih dilakukan dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo terkait kebijakan pemerintah.

    Ketua DMI Sukoharjo Wawan Pribadi, Sabtu (26/3/2022) mengatakan,  DMI Sukoharjo sudah menggelar pertemuan membahas persiapan pelaksanaan ibadah selama puasa Ramadan. Pertemuan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti fatwa MUI.

    Dalam pertemuan tersebut DMI Sukoharjo  memutuskan masjid di Kabupaten  Sukoharjo diperbolehkan menggelar shalat tarawih berjamaah selama Ramadhan.  DMI Sukoharjo meminta pada pengurus masjid untuk tetap menerapkan prokes secara ketat. Sebab kondisi sekarang masih pandemi COVID-19.

    DMI Sukoharjo juga memberikan ketentuan bagi masjid yang berada di daerah atau wilayah dengan zona merah atau warga sekitarnya banyak terpapar virus Corona tidak boleh menggelar salat tarawih berjamaah selama puasa Ramadan.

    “Di luar itu boleh, masjid diperbolehkan menggelar shalat tarawih berjamaah selama puasa Ramadan dengan menerapkan prokes ketat,” ujarnya.

    Baca juga: Ada Kasus Positif Varian Omicron di Sukoharjo, Begini Perkembangannya

    Wawan menegaskan, DMI Sukoharjo  mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Sampai sekarang DMI Sukoharjo masih menunggu keputusan finalnya dari Kemenag.

    “Terpenting tetap menerapkan prokes ketat selama menjalankan shalat tarawih berjamaah dan kegiatan lain selama puasa Ramadhan,” lanjutnya.

    Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Siapkan Banyak Program Bantuan Rumah

    Sebagai bentuk persiapan DMI  Sukoharjo  meminta pada masjid yang akan menyelenggarakan shalat tarawih berjamaah selama puasa Ramadan untuk menyiapkan masker, hand sanitizer, tempat mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak. Ketentuan tersebut sudah dicek kembali meski sudah lama diterapkan sejak pandemi.

    “Tunggu saja bagaimana ketetapan Kemenag  sesuai kebijakan pemerintah nanti,” lanjutnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, sebelumnya mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap masih akan diterapkan saat puasa  Ramadan nanti. Aturan tersebut juga berlaku hingga Lebaran.

    Hal ini diterapkan mengingat sekarang masih pandemi COVID-19. Namun demikian teknis pengaturan tetap masih akan menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

    Pemkab Sukoharjo tidak ingin terjadi lonjakan kasus virus Corona selama puasa Ramadan  hingga Lebaran. Karena itu akan dilakukan pengaturan salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

    “Teknis pengaturannya kami masih menunggu dari pemerintah pusat karena masih pandemi virus Corona. Harapannya saat puasa Ramadan nanti ada penurunan kasus Corona dan masyarakat bisa beraktivitas normal termasuk beribadah,” ujarnya. (den)

    Umum
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

      May 15, 2026

      Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

      May 14, 2026

      Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

      May 14, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.