Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemda DIY dan Polda DIY Berkomitmen Berantas Kejahatan Jalanan
    DI Yogyakarta

    Pemda DIY dan Polda DIY Berkomitmen Berantas Kejahatan Jalanan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 5, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemda DIY dan Polda DIY Berkomitmen Berantas Kejahatan Jalanan (foto: Dok Humas Pemda DIY)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY bersama Polda DIY komitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan Jaga Warga di kalurahan.

    Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara bersama Direktur Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu melakukan pembahasan komitmen di Kantor Direskrimsus Polda DIY, Sleman, Selasa sore (5/4/2022).

    Kanjeng Yuda, sapaannya, menyampaikan Kalurahan memiliki modal sosial berupa gotong-royong warga, yang diwujudkan melalui Kelompok Jaga Warga. Menurutnya, sesuai Pergub DIY 28/2021, Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. “Modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah,” tutur Kanjeng Yuda.

    Dengan kejahatan jalanan tersebut, lanjut Kanjeng Yuda, kalurahan telah mulai bergerak menjaga titik-titik rawan di kalurahan dengan melibatkan relawan masyarakat dan Jaga Warga. “Kegiatan monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinyu dilaporkan ke Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

    Baca Juga Kasus Meningkat Tajam Lagi, Pemda DIY Diminta Lebih Serius Tanggulangi COVID-19

    Ia menambahkan, agar warga mematuhi kembali jam belajar masyarakat. “Saya minta Jaga Warga tingkat kalurahan ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat. Intensifkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat, bila mulai meresahkan masyarakat. Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” imbuhnya.

    Sementara, Direktur Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto mengatakan, Polda DIY sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Di samping itu, Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar mengutarakan juga telah memberikan beberapa arahan yang diharapkan dapat menjadi solusi kejahatan jalanan.

    “Bapak Kapolda DIY telah memberikan beberapa arahan misalnya melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP/SMA terkait kejahatan jalanan oleh Bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar. Di sisi lain, penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” jelas Berto, sapaannya.

    Berto mengatakan, upaya tersebut juga perlu didukung dengan kolaborasi bersama Pemda DIY untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media. “Sementara itu, upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal,” tambahnya yang hadir didampingi Dirbimas Polda DIY Ruminio Ardano dan Wadir Intel Polda DIY Andi Aditya Sakti.

    Tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum menurutnya akan berjalan semakin baik jika terdapat dukungan dan partisipasi pihak keluarga. “Oleh karenanya, orang tua diminta mengawasi betul aktivitas anak di rumah dan pergaulan mereka di luar rumah. Jam 10 malam, diusahakan anak-anak sudah berada di dalam rumah,” terang Berto.

    Baca Juga Pemda DIY Mulai Gunakan Hotel Mutiara untuk Pasien Covid-19

    Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata yang menyampaikan kalurahan melalui Kelompok Jaga Warga siap berperan dengan kepolisian dan Pemda DIY untuk memerangi aksi kejahatan jalanan.

    “Anggota kelompok Jaga Warga tiap padukuhan ada 25 orang. Kami siap mendukung kebijakan Pemda DIY dan Polda DIY untuk memerangi kejahatan jalanan,” urai Gandang, yang juga menjabat sebagai Lurah Tamanmartani (Sleman).

    Pernyataan tersebut diamini oleh Lurah Salamrejo Kulonprogo Dani Pristiawan, Lurah Sumbermulyo Bantul Ani Widayani, dan Lurah Triharjo Sleman Irawan, yang juga hadir pada kesempatan tersebut.

    Adapun pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa segala bentuk penyerangan yang terjadi di jalanan tak lagi menggunakan ‘klithih’ sebagai terminologi, melainkan menggunakan istilah kejahatan jalanan.

    Sebab, pengertian ‘klithih’ sedianya merupakan bahasa Jawa yang memiliki konotasi yang mengarah pada kegiatan jalan-jalan sore, mencari suasana dengan mengobrol. Sementara, segala bentuk penyerangan yang terjadi di jalan raya selalu berkonotasi negatif karena menimbulkan kerugian bagi korban bahkan hingga meninggal dunia. (jat)

    kejahatan jalanan Pemda DIY Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.