Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polda DIY Tangkap 5 Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan yang Menewaskan Pelajar SMA
    Hukum

    Polda DIY Tangkap 5 Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan yang Menewaskan Pelajar SMA

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 11, 20222 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Para terduga pelaku kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda DIY, Senin (11/4) (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) meringkus 5 pelaku terduga tindak kejahatan jalanan yang mengakibatkan korban D meninggal dunia beberapa waktu lalu. Ada dugaan para pelaku menghilangkan barang bukti setelah peristiwa.

    Kelima pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada hari Sabtu 9 April 2022 sekira pukul delapan malam, rentang seminggu setelah kejadian. Sebanyak 5 pelaku, terdiri dari 2 pelaku masih SMK 18-21 tahun dan 3 pelaku, ada yang pengangguran dan kuliah.

    Inisial RS (18) pelajar SMK, sebagai eksekutor dan MMA (20), pengangguran yang menyiapkan, serta C (18) berstatus pelajar sebagai jongki, berboncengan bertiga dengan NMAx. Dua pelaku lainnya, H (20), mahasiswa dan G (19) mahasiswa mengendarai sepeda motor Vario.

    Baca Juga Pemda DIY Dan Polda DIY Berkomitmen Berantas Kejahatan Jalanan

    Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, para pelaku sempat menitipkan barang bukti, berupa gir ke temannya. “Setelah para pelaku berbuat, barang bukti dititipkan ke pelaku lainnya, dititipkan ke lagi ke temannya sampai yang dititipkan tidak mengetahui barang bukti tersebut digunakan untuk berbuat kejahatan,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (11/4/2022).

    “Para pelaku sempat merencanakan kompak sepakat untuk berusaha mengaburkan cerita dengan alibi dan keluar dari grup WA mereka,” imbuhnya.

    Ade mengatakan, hasil pengungkapan dari analisis 24 CCTV dan 13 saksi diperiksa. Ia menegaskan motif penganiayaan karena ketersinggungan saling ejek dua kelompok yang tidak saling kenal. “Korban bukan acak, masyarakat biasa. Anak-anak muda yang apabila mereka berkelompok ketemu kelompok lain ejek-ejekan, salah satunya bisa menjadi korban dan pelaku,” tuturnya.

    Untuk awal kejadian, Ade menyebut ketika kelompok pelaku awalnya tawuran, perang sarung dengan kelompok lain di Perempatan Ndruwo. Namun, sudah dibubarkan. “Dua motor para pelaku ini kemudian melintas di ringroad arah timur jalur lambat. Tidak selang berapa lama dari jalur cepat, melaju kelompok korban, 5 kendaraan 8 orang,” ujarnya.

    “Kelompok korban menyalip kelompok pelaku dengan suara sangat keras, kemudian saling lirik. Kelompok korban mengucap, ‘Ayo rene-rene’, lalu kelompok pelaku merespon mengejar ke utara sampai Jalan Imogiri Barat, salip-salipan dan saling ejek,” imbuhnya.

    Lanjut tambahnya, di daerah Tungkak, Gedongkuning, kelompok korban berbelok ke salah satu warmindo untuk memesan makanan. Tak lama lewat kelompok pelaku dengan NMaX dan Vario nyalip langsung mengeluarkan makian, ‘Asu Bajingan!’. “Kelompok korban merespon, Rene-rene!’, kelompok pelaku menggeber kendaraan dengan kencang,” ujar Ade.

    “Di depan kurang lebih 1 kilometer dari warmindo, dua motor kelompok pelaku balik kanan, menunggu korban. MMA menyiapkan alat sarung dan batu menunggu kelompok korban dan RS mengayunkan gir, ukuran 21 meter dililitkan dengan sabuk beladiri,” imbuhnya.

    Baca Juga Polisi Sebut Satu Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Residivis Pembacokan

    Ade menyebut motor pertama, tidak terkena sabetan dan motor kedua kedua, pembonceng inisial D terkena sabetan gir di kepala. “Korban jatuh tidak sadarkan diri, masih bernafas lalu dibawa ke RS Hardjolukito. Meski mendapatkan perawatan, korban D meninggal dunia pukul 9.30 WIB,” ucapnya.

    Para pelaku akan dijerat dengan pasal 353 KUHP dan pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara terkait penganiayaan berat dan berencana hingga korban meninggal dunia.

    Ade mengatakan, kelompok korban ini berangkat dari rumah pukul 10 malam lalu berkumpul nongkrong pukul 11 malam di Tugu Yogyakarta. “Sempat balapan lari, gitaran lalu ke Alun-alun Yogyakarta sampai ketemu dengan kelompok pelaku,” katanya.

    “Peran orangtua sangat dinantikan untuk mengawasi anaknya yang masih SMK dan SLTA terlibat genk sekolah, tapi yang perlu diperhatikan ketika tidak terjadi tindak pidana, kita tidak bisa tindak. Kami akan terus mendata lagi kelompok-kelompok yang melakukan tindak pidana untuk menanggulangi kejahatan jalanan,” tutupnya. (jat)

    kejahatan jalanan Polda DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

      May 20, 2026

      DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

      May 20, 2026

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

      May 20, 2026

      CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.