SLEMAN, BERNAS.ID – Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membentuk Tim Satgas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) untuk diterjunkan ke daerah wabah. Satgas dibentuk untuk merespon merebaknya wabah PMK.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Prof Drh Teguh Budipitojo, MP, PhD menyampaikan langkah-langkah darurat yang dilakukan Pemerintah terkait wabah PMK sudah baik dan sesuai dan baik, yaitu penutupan wilayah wabah dan pengendali lalu-lintas ternak.
“Mulai dari arahan Presiden pada sidang kabinet paripurna tanggal 9 Mei 2022, memerintahkan agar Menteri Pertanian untuk melakukan lockdown dan menerapkan sistem zonasi lockdown agar pergerakan ternak dapat dicegah dengan baik. Kapolri juga diperintahkan untuk betul-betul menjaga di lapangan agar pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit PMK dihentikan,” tuturnya, Minggu (22/5/2022).
Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir
Lanjut tambahnya, Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga terpanggil untuk ikut serta menanggulangi wabah PMK dengan melakukan berbagai aktivitas dan menghimbau semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Namun, segera bersatu bekerjasama, bekerja keras, dan bekerja cerdas sehingga situasi penyakit secepatnya dapat dikendalikan.
“Kita telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK FKH UGM, yang terdiri dari dosen ahli dan para mahasiswa yang berkompeten dalam menangani kasus PMK,” jelas Prof Teguh.
Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada ini, pihaknya akan terus berkontribusi dalam pengendalian wabah dengan membentuk Satgas Pengendalian PMK FKH UGM (Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku) Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Untuk ketua Satgas Pengendalian PMK FKH UGM ditunjuk Prof Dr Drh Aris Haryanto, yang juga sebagai Wakil Dekan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni FKH UGM Yogyakarta.
“Satgas PMK FKH UGM akan mendukung kegiatan pengendalian wabah dengan mengirimkan tenaga Dosen dan Mahasiswa untuk melakukan, penyidikan wabah melalui Balai Besar Veteriner, kemudian melakukan pengobatan ternak dan biosekuriti di daerah wabah, Pelayanan Kesehatan ternak dan biosekuriti di daerah non-wabah, Edukasi peternak dan masyarakat tentang PMK dan pencegahannya,” beber Prof Teguh.
Baca Juga Pemda DIY Diminta Bertanggung Jawab Kelola Sampah Secara Profesional
Selain itu, Satgas PMK FKH UGM juga akan melakukan penelitian terkait dengan PMK dan menyiapkan tata cara penyelenggaraan kurban dan pelatihan penyembelihan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK. “Pembentukan tim satgas PMK sangat jelas tentang siapa nanti yang harus bertanggung jawab. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Diseases) pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, maka penanganan wabah menjadi terstruktur,” ungkap Prof Teguh.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mendapatkan penyakit-penyakit baru (emerging diseases) African Swine Fever (ASF), Lumpy Skin Disease (LSD) dan terakhir adalah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK). Khusus Penyakit Mulut dan Kuku merupakan penyakit yang sangat berpengaruh dan memberikan pukulan besar pada peternakan Indonesia terutama sapi, kerbau, kambing, dan domba mengingat penyakit ini telah berhasil dibebaskan sejak tahun 1986.
Menurut Prof Teguh, aktivitas penanganan kasus di wilayah yang telah terjangkit dengan tindakan kuratif dan upaya pencegahan perluasan penyakit merupakan prioritas selama belum tersedia vaksin untuk meningkatkan kekebalan populasi.
“Peningkatan pemahaman masyarakat perihal PMK dengan memberikan informasi yang jelas dan benar harus dilakukan sehingga masyarakat akan mengikuti arahan Pemerintah dalam menanggulangi wabah,” pungkasnya. (jat)
