YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengaku telah menyiapkan beberapa pelaksana tugas untuk kepala dinas yang pimpinannya terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022). Kepala Dinas yang dikabarkan ditangkap menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Yogyakarta.
“Prinsipnya jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu, saya tunggu 1×24 jam sejak kemarin (penangkapan), itu siang ini, apabila nanti ada hal-hal [yang tidak diinginkan], pimpinan tetap harus ada, kami siapkan pelaksana tugasnya,” kata Sumadi, Jumat (3/6/2022).
Lewat kejadian ini, Sumadi berkomitmen akan ada pencermatan apabila ke depan terdapat potensi hal serupa. Apabila perlu perubahan pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah, maka Sumadi akan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta
Sebelumnya, mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap. Haryadi ditangkap beserta pejabat lain di lingkungan Kota Jogja yang kini masih aktif.
“Saya masuk ruang kerja, sudah enggak ada berkas HS (Haryadi Suyuti), enggak ada, kalaupun ada hanya buku, seperti di lemari, buku literatur aturan. Kalau kondisi di rumah dinas saya enggak tahu, saya belum menempati di sana,” terang Sumadi.
Baca juga: Walikota Jogja Diperiksa KPK
Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang membuat Haryadi Suyuti ditangkap KPK. (den)
