Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Segel Ruang Walikota Jogja Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Menempati
    DI Yogyakarta

    Segel Ruang Walikota Jogja Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Menempati

    Deny HermawanBy Deny HermawanJune 8, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kantor Walikota Jogja (foto: istimewa)
    Kantor Walikota Jogja (foto: istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan penggeledahan di ruang Walikota Jogja dan sejumlah ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jogja. Kini ruangan tersebut telah dibuka segelnya dan Penjabat Walikota Jogja, Sumadi pun bisa menempati ruangan tersebut.

    Sumadi menyatakan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Jogja yang disegel oleh penyidik telah dibuka menyusul telah dilakukan penggeledahan, Selasa (7/6/2022). Mulai dari ruang Walikota Jogja, Dinas Perizinan, Dinas PU dan rumah dinas walikota.

    “Sudah dilepas [segelnya oleh KPK],  saya belum lihat tetapi tadi malam katanya sudah dilepas segelnya, artinya sudah clear kan. Karena sebenarnya di ruangan saya [ruang Walikota] sudah tidak terlalu banyak data,” katanya, Rabu (8/6/2022).

    Baca juga: Kemendagri Tunjuk Sumadi Sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta 2022-2024

    Dengan dibukanya ruang Walikota maka Sumadi pun sudah bisa menempati ruangan tersebut karena ia selaku Penjabat Walikota Jogja. Selama disegel ia menempati ruangan Wakil Walikota Jogja.

    Terkait penyegelan rumah dinas Walikota, menurutnya juga sudah dibuka. Hanya saja ia tidak mengetahui persis karena tidak tinggal di rumah tersebut.

    “Di rumah dinas saya tidak tahu persis. Sebelumnya disegel, katanya di rumah dinas juga sudah dibuka, di ruangan saya, rumah dinas dan OPD terkait sudah dibuka semua,” ujarnya.

    Sumadi menyatakan, penyidik KPK membawa berkas atau dokumen yang berkaitan dengan kasus OTT yang melibatkan pejabat Pemkot Jogja beberapa hari lalu. Ia menegaskan siap bekerja sama dengan KPK ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses penyidikan.

    “Intinya jelas berkas-berkas itu yang berkaitan dengan kasus kemarin yang terjadi OTT itu. Prinsipnya kami dari Pemkot bekerja sama dengan baik terhadap apa-apa yang dilakukan oleh KPK,” katanya.

    Baca juga: Haryadi Suyuti Dan Heroe Poerwadi Pamitan, Sumadi Siap Emban Amanah

    Sumadi mengaku belum mengecek secara detail berkas apa saja yang dibawa KPK dalam penggeledahan tersebut. Namun sebagian besar merupakan dokumen berkaitan dengan perizinan.

    “Saya belum tahu detailnya tetapi yang berkaitan dengan proses kemarin dalam hal ini apartemen [suap IMB apartemen] dan beberapa perizinan, saya belum lihat,” katanya.

    Ia menambahkan penggeledahan itu merupakan rangkaian dari kasus OTT sebelumnya. Termasuk berkaitan dengan berkas perizinan yang diterbitkan semasa Walikota periode 2017-2022.

    “Pokoknya ada beberapa berkas mungkin rangkaian termasuk perizinan sebelum kejadian [OTT] kemarin tetapi masih di bawah kewenangan beliau [Haryadi Suyuti],” ujarnya.

    Sumadi tidak menampik bahwa KPK turut membawa sejumlah dokumen terkait perizinan hotel (IMB) yang diterbitkan Haryadi.

    “Kelihatannya itu [dokumen izin hotel], tetapi banyak saya belum lihat satu per satu. Mungkin iya [IMB hotel] tetapi rangkaiannya berkaitan dengan izin yang masih menjadi kewenangan beliau [Haryadi] dengan Dinas Perizinan itu masih menjadi kewenangan beliau. Kelihatannya tidak satu lokasi, yang paling banyak [berkas dibawa] dari perizinan,” katanya.

    Penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan [OTT] yang melibatkan eks Walikota Jogja 2017-2022 Haryadi Suyuti.

    Ia ditangkap KPK atas dugaan suap IMB apartemen dengan nilai sekitar Rp350 juta. Uang itu diserahkan oleh Wakil Direktur PT Summarecon Agung Oon Nusihono kepada Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan pribadi Haryadi di rumah dinas.

    Uang itu akan diserahkan ke Haryadi dan sebagian lagi ke Kepala Dinas Perizinan Nurwidhi Hartana. Kini Haryadi dan Nurwidhi harus meringkuk di Rutan KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (den)

    OTT Mantan Walikota Jogja penjabat walikota yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.