JAKARTA, BERNAS.ID – Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menganggap presiden lama bakal seperti bebek lumpuh jika KPU sudah menetapkan pemenang Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya, presiden lama tidak bisa lagi mengeluarkan kebijakan strategis ketika KPU telah mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
“Yang dimaksud di sini sebagai ‘bebek lumpuh’, adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,” kata Azyumardi, Sabtu (25/6).
Baca juga: Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra Jadi Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025
Azyumardi berkaca pada tahapan Pilpres 2024 yang telah dibuat KPU. Berdasarkan jadwal, hasil real count akan selesai pada 20 Maret 2024 sementara pelantikan baru dilakukan pada 20 Oktober.
Akan ada jeda waktu 7 bulan dari mulai adanya presiden terpilih (meski belum dilantik) dengan presiden lama yang masih menjabat.
Menurut Azyumardi, rentang waktu dari pengumuman pemenang pilpres hingga pelantikan presiden baru cenderung lama. Saat itu, kata Azyumardi, Indonesia seolah memiliki dua Presiden, yakni presiden yang masih menjabat dan presiden terpilih hasil pemilu.
Baca juga: PARA Syndicate: Pastikan Pemilu Di 2024 Dan Presiden Dua Periode Saja
Atas dasar itulah Azyumardi menganggap presiden lama bakal seperti bebek lumpuh, karena selama 8 bulan tidak bisa mengeluarkan kebijakan strategis lantaran telah ada presiden baru hasil pilpres.
Apalagi jika ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menguatkan hasil Pilpres 2024. Hal itu semakin memperkuat legitimasi presiden hasil pilpres sekaligus membuat presiden lama kian menjadi bebek lumpuh. (den)
