Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Status Tersangka Bikin Roy Suryo Syok hingga Tumbang Dibantu Kursi Roda
    Hukum

    Status Tersangka Bikin Roy Suryo Syok hingga Tumbang Dibantu Kursi Roda

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 24, 20221 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Roy Suryo pakai kursi roda usai 12 jam pemeriksaan (foto: ist)
    Roy Suryo pakai kursi roda usai 12 jam pemeriksaan (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Status tersangka yang kini disandang Roy Suryo membuatnya syok. Pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka juga harus terhenti karena kondisinya ngedrop.

    Roy Suryo dikabarkan mengalami muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) kemarin. Roy Suryo harus dibantu dengan kursi roda karena kondisinya tidak fit.

    Tidak seperti biasanya, tidak ada sesi tanya-jawab dengan Roy Suryo seusai pemeriksaan marathon tersebut. Roy Suryo langsung dibawa ke mobil dan dipulangkan usai pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam.

    “Mohon maaf biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya,” kata salah satu tim kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

    Baca juga: Roy Suryo Ajak Kaum Millenial Jogja Kreatif Manfaatkan Teknologi

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Roy Suryo sendiri dipulangkan pada pukul 22.20 WIB, Jumat (22/7) malam.

    “Tidak ditahan,” kata Zulpan, Sabtu (23/7/2022).

    Zulpan mengatakan penyidik tidak menahan Roy Suryo karena kondisi kesehatannya.

    “Alasan dia sakit,” imbuh Zulpan.

    Baca juga: Roy Suryo Resmi Duduk Jadi Legislator

    Pengacara Elza Syarief menjelaskan alasan kliennya keluar ruang pemeriksaan dengan bantuan kursi roda. Menurut Elza Syarief, Roy Suryo belakangan tidak bisa tidur lantaran kepikiran statusnya sebagai tersangka.

    Elza Syarief sempat meninggalkan Roy Suryo saat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Sekembalinya ia ke ruang pemeriksaan, Roy Suryo sudah ngedrop.

    “Ya udah di-BAP saya pergi, dulu kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan. Ternyata mungkin enggak tidur atau apa. (Dia) muntah di ruang polisi,” tuturnya.

    Menurut Elza Syarief, Roy Suryo sebelum menjalani pemeriksaan kondisinya memang sudah tidak fit. Kata dia, Roy Suryo muntah-muntah.

    “Iya udah itu, satu malam (sebelum diperiksa) muntah 7 kali. Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya kan dia orang normal ya nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampai 160/90,” katanya.

    Roy Suryo kembali muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB. Roy Suryo mengeluhkan nyeri ulu hati.

    “Iya sore-sore diperiksa udah itu nyeri ulu hati. Cuman dicek lagi jam 6 sore, terus habis maghrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah lalu dikasih tempat tidur,” katanya.

    Roy Suryo juga sempat diperiksa oleh dokter Polda Metro Jaya. Ia juga mengapresiasi Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis yang memberikan perhatian akan kesehatan Roy Suryo.

    “Baik ya, saya melihat penyidiknya instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, dirawat bener. Dokter menyatakan ini psikisnya lebih besar,” katanya.

    Menurut Elza Syarief, Roy Suryo tidak terlalu banyak berbicara. Roy Suryo hanya syok sehingga lebih banyak diam.

    “Dia enggak terlalu banyak omong. Mungkin syok atau apa jadi banyak diam,” ucapnya.

    Karena kondisinya tidak fit, Elza Syarief meminta pemeriksaan Roy Suryo agar ditunda.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dihentikan karena kondisinya yang kurang fit. Polisi menjadwal ulang pemeriksaan lanjutan Roy Suryo secepatnya.

    “Masih akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta untuk berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat,” ujar Kombes Zulpan.

    Zulpan mengatakan, pemeriksaan Roy Suryo dibutuhkan untuk melengkapi kelengkapan berkas perkara sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Polisi akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Roy Suryo dalam waktu dekat.

    Sementara itu, Elza Syarief mengatakan Roy Suryo akan diperiksa lagi pada pekan depan.

    “Iya, jadi hari Kamis tanggal 28 Juli (diperiksa lanjutan),” ucap Elza. (den)

    kasus penistaan agama Polda Metro Jaya Roy Suryo ditangkap
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.