BANTUL, BERNAS.ID – Aliansi Mahasiswa Untuk Bantul (AMUBA) yang diinisiatori oleh organisasi BEMNU DIY menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Bantul atau Simpang 4 Klodran Bantul dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-191, Sabtu (23/7).
Baca Juga Sri Sultan Ikut Beri Masukan Jogja Planning Gallery
AMUBA menyuarakan beberapa dinamika yang terjadi di Kabupaten Bantul antara lain penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yakni paham khilafah dan juga radikalisme. “Terbukti dengan adanya beberapa warga Piyungan Bantul yang menjadi anggota dari Khilafatul Muslimin, serta terdapat gerakan mahasiswa di beberapa kampus di Bantul yang memiliki ideologi sama dengan HTI dan adanya dosen atau tenaga pengajar yang juga terindikasi eks HTI,” jelas Dede selaku korlap Korda BEMNUS DIY saat ditemui awak media.
“Perlu kita satukan elemen masyarakat agar tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri, untuk dapat menyelesaikan kasus penyebaran paham khilafah maupun radikalisme ini,” imbuhnya.
Baca Juga Penembakan Dan Ledakan Bom Mewarnai Pilpres Filipina
Mundo selaku koordinator organisasi SEMMI Bantul menegaskan AMUBA juga menyoroti permasalahan pengelolaan sampah di TPST Piyungan Bantul yang berdampak terhadap keresahan masyarakat sekitar, krisis lingkungan hidup yang terjadi yang di kawasan TPST Piyungan harus dibenahi agar lingkungan hidup yang sehat dan nyaman dapat dirasakan oleh masyarakat.
Perwakilan BEM PTNU itu juga menyampaikan RKUHP juga menjadi kajian dalam aksi AMUBA tersebut, “Dengan adanya beberapa pasal di RKUHP seperti Pasal 218 ayat (1), Pasal 241, Pasal 273, Pasal 353, dan Pasal 354 dapat dijadikan alat oleh Penguasa untuk membungkam pemikiran-pemikiran kritis rakyat yang dapat menciderai hak kebebasan berpendapat dan prinsip-prinsip negara demokrasi,” tukasnya. (jat)
