Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Polisi Tak Akui Pengeroyokan Tri Fajar karena Suporter Sepakbola
    Hukum

    Polisi Tak Akui Pengeroyokan Tri Fajar karena Suporter Sepakbola

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 3, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di depan Mirota Babarsari Depok Sleman, Rabu (3/8) (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Pihak kepolisian, Polres Sleman menyatakan peristiwa pengeroyokan di seputaran Mirota Babarsari, Depok, Sleman, Senin (25/7) sebagai kriminal murni. Kejadian tersebut tidak terkait sama sekali dengan suporter sepakbola meski di hari yang sama terjadi keributan suporter bola hingga terjadi aksi sweeping pada malam harinya.

    Hari ini, Rabu (3/8), korban pengeroyokan atas nama Tri Fajar Firmansyah (23) telah dimakamkan di Makam Glendongan I, Tambakbayan, Depok, Sleman setelah kritis selama 10 hari dirawat di RS Hardjolukito. Prosesi pemakaman Tri Fajar diantar oleh ratusan suporter PSS Sleman.

    Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Sleman

    KBO Reskrim Polres Sleman, Ipda M Safiudin mengatakan peristiwa ini tidak terkait dengan afiliasi suporter sepakbola. Ia mengatakan peristiwa pengeroyokan tersebut hanya waktunya saja bersamaan dengan keributan suporter.

    “Modus, spontanitas melihat korban yang dikejar rombongan, ikut mengejar dan melakukan kekerasan,” tuturnya saat jumpa pers di Polres Sleman, Rabu (3/9).

    Untuk kronologi kejadian, Safiudin menceritakan mulanya korban bersama temannya sedang nongkrong di seputar TKP Mirota Babarsari. Tiba-tiba, dari arah barat datang rombongan dengan mengendarai sepeda motor langsung melakukan penyerangan atau pengejaran terhadap korban dan teman-temannya.

    “Dikejar para pelaku, korban terjatuh dan saat itu mengalami dikeroyok oleh para pelaku. Saat di keroyol, korban saat itu pingsan dan dibawa ke RS Harjolukito,” tuturnya.

    Baca Juga Polisi Terapkan UU Darurat Untuk Tersangka Keributan Suporter

    Lanjut tambahnya, menurut keterangan pelaku, orang-orang yang nongkrong di tepi jalan itu mengacungkan senjata tajam dan pentungan. Rombongan pelaku berhenti dan mengejar orang-orang. “Dua pelaku yang diamankan berinisial FDAP (26), warga Depok Sleman. Pelaku ini secara langsung melakukan kekerasan. Kedua, AC (24), warga Piyungan Bantul. Ia sebagai jongki sepeda motor untuk mengantar kekerasan di lokasi,” imbuhnya.

    Ipda Safiudin menyebut kedua pelaku akan dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP subsider 351 dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Ia mengatakan masih ada 5 terduga pelaku yang masih dilakukan penyelidikan. “Untuk barang bukti diamankan sepeda motor CRF, helm, dua pasang sepatu, dan jumper,” pungkasnya. (jat)

    pengeroyokan Polres Sleman
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.