Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Biak Dorong Industri Pengalengan Ikan, Tak Mau Lagi Jadi Penonton di WPP 717

    May 14, 2026

    Rano Karno Jajaki Kerja Sama JIS – San Siro, Fokus Pengelolaan dan Event Stadion

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Polisi Terapkan UU Darurat untuk Tersangka Keributan Suporter
    DI Yogyakarta

    Polisi Terapkan UU Darurat untuk Tersangka Keributan Suporter

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiJuly 27, 202213 Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers terkait keributan suporter di Polres Sleman, Selasa (26/7) (foto: Jati/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Polres Sleman menjerat para pembawa senjata tajam dan benda tumpul buntut keributan suporter Selasa kemarin (26/7) dengan UU Darurat No.12 tahun 1951. Barang bukti yang disita berupa sebilah clurit, belati, stik bisbol, stik knock, dan stik bottom.

    Tersangka yang ditahan berinisial GAM (21) warga Bantul, MAL (22) dan TH (22) warga Gamping Sleman, AM (20) warga Sewon Bantul, dan MAN (21) warga Srandakan Bantul. Saat ini kelima tersangka ditahan di Rutan Polres Sleman.

    Baca Juga Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Di Sleman

    Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadan mengatakan penangkapan para pembawa senjata tajam dan benda tumpul bentuk keseriusan pihak kepolisian melawan tindakan melanggar hukum.

    “Kami menunjukkan keseriusan untuk menanggapi tindakan yang melawan hukum,” tuturnya saat konferensi pers di Polres Sleman, Selasa (26/7).

    Lanjut tambahnya, para tersangka diamankan dari beberapa lokasi di depan Makam Pahlawan Wahidin Sudiro Husodo Mlati Jalan Magelang, Depan SPBU Jalan Jogja-Solo Kalasan, Depan Rumah Makan Ny Suharti Jalan Solo, dan depan SPBU Sendangadi Mlati Sleman.

    “Langkah-langkah kepolisian ini bertujuan memberi penindakan hukum dan efek jera untuk tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

    “Alasan para tersangka membawa senjata tajam dan benda tumpul untuk berjaga-jaga,” imbuhnya.

    Baca Juga Militer Rusia Latihan Tembak Rudal Nuklir

    Ia mengatakan saat ini juga sedang menyelesaikan kasus pengeroyokan di depan Mirota Babarsari dengan luka di kepala belakang akibat serangan benda tumpul. Saat ini, pihak kepolisian sudah memintai keterangan 10 orang dan mengerucut ke tersangka.

    “Korban tukang parkir ini tidak salah yang sedang bekerja malam itu. Bukan Suporter. Dia orang Jogja yang dianiaya oleh orang suporter Jogja sendiri,” imbuhnya.

    Ia mengatakan saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar bisa segera melakukan gelar perkara. “Kami menunjukkan keseriusan agar jangan sampai ada perbuatan tindak kriminal akibat insiden itu. Kasihan yang tidak bersalah,” tutupnya. (jat)

    Polres Sleman ricuh suporter
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026

      Sleman Anggarkan Rp108 miliar untuk Perbaikan Infrastruktur, Terutama Jalan

      May 13, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.