Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Jalanan Jogja Padat Lagi, Dishub Lakukan Sosialisasi di Ring Road
    DI Yogyakarta

    Jalanan Jogja Padat Lagi, Dishub Lakukan Sosialisasi di Ring Road

    Deny HermawanBy Deny HermawanSeptember 6, 2022Updated:September 21, 20241 Comment
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti (foto: Deny Hermawan)
    Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANTUL, BERNAS.ID – Mulai pulihnya kembali kegiatan masyarakat setelah 2 tahun terakhir dihantam pandemi COVID- 19 membuat arus lalu lintas di DIY menjadi padat. Volume arus lalu lintas, baik di Jalan Nasional, Provinsi atau Kota/Kabupaten telah mengalami peningkatan seiring dengan normalnya aktivitas/kegiatan yang ada DIY.

    Imbas negatif dari peningkatan volume ini adalah kemacetan, kesemrawutan, hingga kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk pagi (pada saat masyarakat berangkat) dan sore (pada saat pulang).

    Salah satu efek negatif dari peningkatan
    arus lalu lintas ini adalah problematika “perilaku pengendara” sepeda motor yang masuk di jalur cepat pada ruas jalan lingkar (ring road) di DIY (Jalan Pajajaran, Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani).

    Cukup banyak aduan dari masyarakat yang mengeluhkan hal ini, sehingga memerlukan penanganan yang segera agar keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas tetap terjaga.

    Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di simpang Blok O, Banguntapan, Bantul, Selasa (06/9/2022). Sosialisasi ini merupakan upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.

    Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan bahwa sosialisasi ini tidak berkaitan dengan aturan baru.

    “Sosialisasi ini digunakan untuk mengingatkan kembali dan mengedukasi masyarakat. Setelah pandemi kan banyak kendaraan melakukan mobilisasi baik roda dua maupun roda empat,” kata Ni Made, Selasa (06/9/2022), usai sosialisasi.

    Baca juga: Dishub DIY Kesulitan Periksa Kendaraan Wisatawan

    Lebih jauh ia mengatakan bahwa penggunaan jalan, khususnya jalan nasional (ring road), oleh roda dua dan empat telah diatur. Aturan ini mengacu pada penggunaan jalur lambat untuk kendaraan roda dua dan jalur cepat untuk kendaraan roda empat.

    Kendaraan roda dua yang melintas di jalur cepat dianggap menghambat lanjut kendaraan roda empat. Akibatnya akan timbul kemacetan. Terlebih kendaraan roda dua lebih mudah bermanuver di jalan.

    Ni Made mengatakan banyak kendaraan roda dua yang masuk di jalur cepat. Namun pelanggaran tersebut tidak akan dikenai sanksi keras. “Kami [hanya] mengingatkan, sebaiknya jalur yang digunakan adalah jalur [lambat] untuk roda dua,” ucapnya.

    Baca juga: Libur Nataru, Dishub DIY Siap Lakukan Pemeriksaan Di Simpul Jalan

    Di DIY menurutnya jumlah kendaraan bermotor menyentuh angka 2,5 juta dari total kendaraan 3 juta.

    “Pertumbuhan kendaraan bermotor sangat besar. Otomatis tidak cukup untuk menyediakan ruang-ruang khusus untuk mereka,” kata Ni Made.

    Sementara itu Wadirlantas Polda DIY, Hendra Gunawan mengatakan bahwa jalur cepat diperuntukkan untuk kendaraan dengan kecepatan di atas 80 km/jam. “Hal ini akan menyebabkan fatalitas ketika kendaraan roda dua masuk ke jalur cepat,” ucapnya.

    Menurut Hendra, angkat kecelakaan kendaraan roda dua di jalur cepat mencapai 20% dari angka kecelakaan rata-rata di ring road.

    Selain sosialisasi, Hendra mengaku telah melakukan patroli dan operasi gabungan. (den)

    Dishub DIY transportasi
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026

    Bersihkan Sampah Visual, Wali Kota Jogja Potong Kabel di Depan Gedung Baru DPRD DIY

    June 15, 2026

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.