YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Data gangguan kamtibmas di wilayah Kota Yogyakarta di tahun 2022 meningkat cukup tajam jika dibandingkan tahun 2021. Hal itu diungkapkan Kapolresta Yogyakarta AKBP Idham Mahdi saat pelaksanaan konferensi pers akhir tahun 2022 di Polresta Jogja, Selasa (27/12/2022).
Kapolresta mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh tidak adanya lagi PPKM atau pembatasan di masyarakat, sehingga aktivitas masyarakat lebih bebas.
Kapolresta menjelaskan, kasus gangguan kamtibmas yang terjadi pada 2021 sebanyak 391 perkara, dan di 2022 naik menjadi menjadi 704 perkara. Crime clearance atau penyelesaian perkara kejahatan juga terjadi kenaikan yakni 270 perkara di tahun 2021, menjadi menjadi 512 perkara di tahun 2022.
“Crime clearance terjadi kenaikan 69,05 menjadi 72,72 persen,” paparnya.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Siap Tindak Tegas Kerumunan Di Malam Tahun Baru
Merinci dari laporan kasus pada 2022, ia menerangkan, yang terbanyak adalah kasus narkoba (120 kasus), disusul curanmor (81 kasus), curat (51 kasus), dan kenakalan remaja (30 kasus).
Baca juga: Kasus Klitih Di Yogyakarta Alami Kenaikan Di Tahun 2021
Sementara untuk kejadian lakalantas, yang di 2021 ada 423 kasus, pada tahun 2022 juga meningkat menjadi 641 kasus.
“Sepanjang tahun 2022 kami telah mengadakan patroli sebanyak 98.165 kali,” jelasnya.
Sementara itu untuk malam pergantian tahun nanti, 495 personil Polresta Jogja akan diterjunkan. Ada tiga titik pos pengamanan yang didirikan Polresta Jogja, yakni di Tugu Jogja, Teteg Stasiun Tugu, dan di titik nol.
“Untuk pos pelayanan ada di Kebun Binatang Gembira Loka. Malam tahun baru tidak akan ada penutupan jalan, karena tidak ada event khusus di sumbu filosofi,” imbuh Idham. (den)
