Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kasus Klitih di Yogyakarta Alami Kenaikan di Tahun 2021
    Hukum

    Kasus Klitih di Yogyakarta Alami Kenaikan di Tahun 2021

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 29, 2021No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat di tahun 2021. Hal itu berdasarkan data Polda DIY dalam kegiatan jumpa pers akhir tahun 2021.

    Dari data Polda DIY, kejahatan jalanan tercatat ada 58 kasus di tahun 2021, naik 6 kasus daripada tahun sebelumnya. Di tahun 2020, tercatat 38 kasus dituntaskan dengan 91 pelaku diproses hukum.

    Dari 58 kasus di tahun 2021, ada sebanyak 40 kasus selesai dengan 102 pelaku diproses hukum. Dari 102 pelaku, 80 tersangka masih berstatus pelajar dan sisanya pengangguran. Untuk modusnya, yaitu penganiayaan, kepemilikan senjata tajam (sajam), dan perusakan.

    Baca Juga Aksi Klitih Marak Lagi, Ini yang Dilakukan Polresta Jogja

    Brigjen Pol R Slamet Santoso, Wakapolda DIY mengatakan, kejahatan jalanan terjadi setiap waktu. Ia menyatakan tak ada momen tertentu untuk memicu tindak kriminal jalanan.

    Ia pun telah menginstruksikan kepada jajaran Polda DIY untuk mengambil tindakan tegas kepada setiap pelaku kejahatan jalanan. “Kalau memang dia sudah membahayakan nyawa ya tentunya kita akan laksanakan tentunya sesuai kondisi yang ada di lapangan,” kata Slamet, Rabu (29/12/2021).

    “Kepada pelaku akan dimaksimalkan untuk efek jera,” imbuhnya. 

    Slamet meyakini kasus kejahatan jalanan ini tidak bisa diselesaikan dengan upaya penegakan hukum. Namun, harus diselesaikan secara komprehensif melibatkan banyak pihak. “Memang klitih ini kita harus selesaikan secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum,” sambungnya.

    Baca Juga Ketua DPRD Minta Pemda Sleman Terbitkan Aturan Anti Klitih

    Lanjut tambahnya, Polda DIY telah menganalisa dan mengevaluasi fenomena klitih. Ia menyimpulkan diperlukan upaya preemptif dan preventif selain penegakan hukum. Dalam waktu dekat, jajarannya akan menggencarkan pembinaan dan penyuluhan ke desa-desa yang teridentifikasi sebagai lingkungan tinggal para pelaku klitih.

    “Kami sudah memiliki data di mana sekolahnya, di mana rumahnya. Penyuluhan akan kami berikan pada orang tua,” ucapnya.

    Slamet menyatakan peran orang tua esensial untuk menekan munculnya kasus kejahatan jalanan itu. Ia mencontohkan ketidakpahaman orangtua yang memfasilitasi sepeda motor untuk putra-putrinya kendati belum cukup umur.

    “Belum cukup umur tapi dibelikan sepeda motor, itu bahaya di sana,” ujarnya.

    Selain itu, guna membina karakter para remaja yang berpotensi terlibat dalam klitih, Polda DIY menggandeng dinas pendidikan serta dinas sosial di kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan di sekolah.

    Penyuluhan macam ini bersifat kontinu menimbang beragamnya latar belakang para pelajar di DIY, termasuk daerah asal dari Sabang hingga Merauke beserta budaya masing-masing yang melekat.

    Polda DIY juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memastikan setiap sudut jalanan dilengkapi lampu penerangan serta kamera CCTV. “Kita akan lakukan kerjasama dan koordinasi dengan dinas terkait. Ke depan di awal 2022, akan kami ketatkan. Tidak boleh ada jalan-jalan di wilayah Jogja gelap. Kota akan lengkap dengan CCTV,” ujarnya.

    Untuk mengoptimalkan pencegahan, Slamet menyatakan pihaknya akan melakukan patroli skala besar dan akan digencarkan mulai dari level polda, polres, hingga polsek. Tujuannya, memastikan jalanan aman dari kasus kejahatan.

    Ia juga akan menggencarkan patroli di media sosial agar tidak ada provokasi karena kejahatan jalanan terjadi karena ada ketersinggungan. “Selain itu, kita akan gencarkan patroli untuk minimalisir penyalahgunaan narkoba, pil koplo. Karena klitih biasa diawali dengan kumpul di tempat untuk bertemu konsumsi narkoba,” tukasnya. (jat) 

    kriminal
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026

      Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

      May 4, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.