YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan capaian kerja ke arah yang positif di tahun 2022. Sejumlah prestasi pun diraih di sepanjang tahun 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY periode Maret-Desember 2022, Imam Jauhari mengatakan capaian sejumlah prestasi merupakan hasil kinerja dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. “Saya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas kinerja luar biasa pada Tahun 2022,” kata Imam dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Aula
Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (29/12).
“Teriring harapan, semoga prestasi yang lebih baik lagi dapat kita ukir di tahun mendatang demi nama baik organisasi,” imbuhnya.
Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda
Lanjut tambahnya, Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan meraih sejumlah apresiasi dan prestasi di bidang pelayanan publik maupun administratif dan fasilitatif. Di bidang kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham DIY telah memberikan pelayanan pada 9.239 permohonan kekayaan intelektual, yang terdiri atas 2.408 permohonan merek, 271 permohonan paten, 94 permohonan desain industri, dan 6.466 pencatatan hak cipta.
Sementara itu, di bidang keimigrasian, Imam menyebut sampai dengan awal Desember 2022, jajaran Kanwil Kemenkumham telah memberikan layanan dan menerbitkan 36.874 paspor. “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang memperoleh pendidikan dan pelatihan vokasi bersertifikasi sebanyak 501 narapidana. Sebanyak 15 UPT Pemasyarakatan di DIY dalam kondusif, aman, dan terkendali,” katanya.
“Kanwil Kemenkumham DIY juga telah melaksanakan harmonisasi 69 produk hukum daerah yang terdiri atas 38 Raperda, 30 Raperkada, dan 1 Rancangan Peraturan DPRD. Dalam bidang hak asasi manusia, Kanwil Kemenkumham DIY telah berhasil melakukan pembinaan dan mengantarkan seluruh Kabupaten/Kota di DIY meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2022,” beber Imam.
Imam pun mengajak seluruh jajaran membangun sinergitas yang baik dalam membangun rencana kinerja Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, melalui rencana kerja yang dibangun diharapkan dapat meningkatkan performa satuan kerja dalam mencapai tujuan yang telah dimandatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Akhirnya kita sampai di penghujung perjalanan Tahun 2022. Saatnya kita berbenah diri untuk menyongsong Tahun 2023 dengan Semakin PASTI. Untuk itu, mari bercermin dengan kebeningan jiwa, kita memantaskan diri, agar layak mengemban predikat sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang berdedikasi dan pembawa solusi,” ujar Imam.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan lepas sambut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dari dari Imam Jauhari kepada Agung Rektono Seto. Imam Jauhari akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Baca Juga Dubes Norwegia Sebut Yogyakarta Akan Banyak Lahirkan Pemimpin
Sepanjang Tahun 2022, berbagai prestasi membanggakan telah diraih jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, di antaranya:
1. Terbaik II Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bidang
Kekayaan Intelektual;
2. Terbaik III Penilaian SMART Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2022;
3. Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Terbaik Tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia;
4. Terbaik 1 IKPA Award kategori Pagu Besar (di atas Rp 15 miliar);
5. Peringkat 3 LKKL Award kategori satuan kerja kecil;
6. Terbaik II Kategori Kantor Wilayah Tipe B atau Pagu Sedang atas Kinerja
berdasarkan Parameter IKPA, SMART, Nilai SAKIP, Nilai WBK/WBBM, dan
Target Kinerja;
7. Seluruh Kabupaten/Kota di DIY meraih penghargaan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM;
8. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY juga meraih penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM. (jat)
