Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Etika Berjejaring: Awas, Jarimu Harimaumu!
    Nasional

    Etika Berjejaring: Awas, Jarimu Harimaumu!

    Christina DewiBy Christina DewiApril 14, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kemenkominfo gelar diskusi virtual dengan tema “Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu”, Kamis (13/4/2023) - (dok.Kemenkominfo)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Budaya bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, pentingnya pengetahuan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

    Zulfan Arif, translator/content writer dari Kaliopak Digital Yogyakarta mengatakan pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika akan mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya.

    Maka, sangat relevan jika nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dijadikan landasan kecakapan dan pandudan karakter dalam beraktivitas di ruang digital.

    Kata Zulfan, tak bisa dipungkiri bahwa dunia digital saat ini memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menjadi pintar dalam beradaptasi dan berinteraksi dengan dunia digital menjadi hal yang sangat penting. Dia pun memberikan tips hidup pintar di dunia digital.

    Baca Juga : Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

    “Pertama, optimalisasi teknologi dengan baik. Pelajari teknologi yang digunakan pada perangkat digital yang sering digunakan seperti smartphone, laptop, dan tablet. Ketahui fitur-fitur yang ada dan cara penggunaannya untuk mengoptimalkan penggunaan perangkat. Selain itu, pastikan software dan aplikasi pada perangkat digital selalu diperbarui agar selalu mendapatkan fitur terbaru dan terhindar dari kelemahan keamanan. Dan, jaga keamanan data dan privasi,” kata Zulfan Arif di acara diskusi virtual dengan tema “Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu”, Kamis (13/4/2023).

    Menyinggung soal hak bermedia digital, dia tak menyangkal bahwa hak asasi manusia menjamin tiap warga negara dapat mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Namun, diingatkannya, selain ada hak, kita juga dibebani dengan tanggung jawab.

    “Selain memiliki hak, kita juga dibebani tanggung jawab yaitu menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, dan menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, atau kesehatan dan moral publik,” jelasnya.

    Meski begitu, Zulfan Arif menyarankan agar masyarakat tetap harus menerapkan sikap kritis. Kata dia, kita harus selalu mengevaluasi informasi yang diterima dari internet atau media sosial, dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita palsu (hoax).

    “Selalu verifikasi sumber informasi sebelum membagikannya,” tuturnya.

    Dia juga menyarankan agar tidak terlalu bergantung pada teknologi, meskipun teknologi memudahkan hidup kita. Katanya, terlalu bergantung pada teknologi bisa berdampak buruk pada kesehatan mental dan fisik.

    “Jangan lupa untuk beristirahat dari perangkat digital dan melakukan kegiatan fisik yang menyehatkan,” imbuh Zulfan.

    Tips lainnya, bersikap bijak dan tidak terburu-buru. Dalam hal ini, kata Zulfan, hindari perilaku negatif seperti mem-bully atau menghujat orang lain di media sosial (medsos). “Selalu gunakan medsos untuk kepentingan positif dan produktif,” katanya.

    Dan, hindari mengambil keputusan penting dengan terburu-buru dalam dunia digital. berikan waktu untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi setiap opsi dan memastikan keputusan yang diambil adalah yang terbaik.

    “Jarimu harimaumu. Harga diri seseorang ditentukan oleh ucapan. Kehormatan seseorang ditampilkan melalui penampilan/persona,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sunarso, M.Pd mengatakan dalam ruang digital kita akan berinteraksi, dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital
    Sunarso menyampaikan, dalam bermedia digital ada etika yang harus diperhatikan oleh para penggunanya.

    Adapun ruang lingkup etika bermedia digital yaitu kesadaran, integritas, bertanggung jawab, dan kebajikan.
    “Kesadaran artinya melakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan. Integritas, bersikap jujur menghindari plagiasi, manipulasi, dan sebagainya,” jelas Sunarso.

    “Sedangkan tanggung jawab, kemauan menanggung konsekuensi dari perilakunya. Dan, kebajikan adalah hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” sambungnya.

    Kata Sunarso melanjutkan, kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sesungguhnya.

    Pembicara lainnya, Dr. Bambang Kusbandrijo, Dosen Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya mengatakan saat ini dunia berada dalam genggaman tangan kita. Berbagai aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara konvensional (offline), bisa dilakukan secara daring, seperti belajar mengajar, berinteraksi, bermain, hingga berbelanja.

    Dia menyebut, saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta atau 73,7 persen dari total populasi sebesar 277,7 juta jiwa pada Pebruari 2022.
    Lanjutnya, menurut laporan APJII dan We Are Social pada tahun 2021, bahwa rata-rata setiap pengguna mengakses internet selama 8 jam 36 menit dalam sehari.

    Baca Juga : Kampanyekan Cermat Bermain Medsos, Kemenkominfo Gandeng 3 Pakar

    Bambang mengatakan, ada berbagai macam tantangan di ruang digital, di antaranya beragamnya latar belakang, kepentingan, serta membanjirnya informasi (information flood) sehingga menghadirkan sejumlah dampak sosial.

    “Problem masyarakat bukan pada bagaimana mendapatkan berita, melainkan kurangnya kemampuan mencerna informasi yang benar. Medsos menjadi medium penting penyebaran hoax,” ujar Bambang.

    Dia mewanti-wanti, rekam jejak digital yang tidak bisa hilang bisa jadi harus dipertanggungjawabkan. “Jadi, jangan sampai unggahan lama menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori ‘Sedang’ dengan angka 3.54 dari 5,00.

    Dan, perlu diketahui, Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia menggelar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), salah satu programnya adalah #MakinCakapDigital.

    Informasi mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. (***)

    dunia digital etika bermedsos Gerakan Nasional Literasi Digital Kemenkominfo
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

      May 13, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.