JEMBER, BERNAS.ID – Sidang paripurna kedua dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 digelar oleh DPRD Kabupaten Jember. Sidang membahas pandangan umum Fraksi dalam menanggapi penyampaian nota pengantar raperda APBD TA 2024, Rabu, (15/11/2023).
Di dalam DPRD Kabupaten Jember terdapat 7 fraksi, 5 fraksi dari partai dan 2 fraksi gabungan partai, yakni GIB (Gerakan Indonesia Berkarya) dan Pandekar.
Fraksi Pandekar, yang berisikan Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat dan Golkar, lewat juru bicaranya, Agusta Jaka Purwana menyetujui nota pengantar APBD TA 2024 yang dibawa oleh Pemkab Jember. Fraksi Pandekar memberi beberapa catatan. Diantaranya rencana suntikan dana 15 miliar ke Perumda (Perusahaan Umum Milik Daerah) Kahyangan, apa yang dijanjikan kepada Bupati Jember.
Fraksi PPP, lewat juru bicaranya Ikbal Wildan Fardana, menyetujui raperda usulan Bupati Jember dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah pengusulan kuota guru ngaji.
Baca Juga : DPRD dan Bupati Jember Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2024
Fraksi PKS, lewat jubirnya Feni Purwaningsih, memberi sejumlah catatan. “Salah satunya, dunia pendidikan di Kabupaten Jember dimana gedung-gedung sekolah banyak yang harus direnovasi serta ketersediaan guru belum memadai. Tetapi Fraksi PKS menyetujui Raperda,” ujarnya.
Fraksi PDIP, lewat jubirnya Agus Supa’at, juga menyetujui Raperda usulan Pemkab Jember dengan beberapa catatan. Salah satunya, target pembangunan akan sulit tercapai karena belanja wajib naik menjadi 30 persen dari total APBD. Tetapi pada akhir pandangannya Fraksi PDIP menyetujui Raperda usulan Bupati Jember.
Fraksi GIB (Gerindra, Perindo, Berkarya) lewat jubirnya Ardi Pujo Prabowo, mencatat beberapa hal. Salah satunya pembangunan bidang pertanian. Fraksi GIB menyetujui Raperda usulan Bupati Hendy.
Fraksi Nasdem, lewat jubirnya Retno Asih Juwitasari, menyatakan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui nota Raperda APBD 2024.
Fraksi PKB, lewat jubirnya Mufid meminta Pemkab Jember pada APBD 2024 menambah alokasi untuk UMKM. Fraksi PKB menyetujui Raperda usulan Bupati Jember.
Dari semua pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyetujui Raperda usulan Pemkab dengan catatan-catatannya.
Baca Juga : DPRD DIY Berharap Penetapan Sumbu Filosofi Sebagai Warisan Budaya Dunia Berimbas ke Peningkatan Pariwisata
Perlu diketahui, sehari sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan nota pengantar raperda APBD TA 2024 kepada DPRD Kabupaten Jember.
Dalam R-APBD 2024 ada kenaikan 105 miliar dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp3,92 T menjadi Rp4.26 T. Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp41 miliar. (sgt)
