SLEMAN, BERNAS.ID – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memimpin Deklarasi Kampanye Damai Pemilu yang diikuti seluruh perwakilan parpol dan ormas se-Kabupaten Sleman, Selasa (21/11/2023). Deklarasi damai menjadi bentuk komitmen bersama untuk ciptakan situasi aman dan nyaman jelang Pemilu serentak 2024.
Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai
Danang Maharsa mendukung penuh terhadap pelaksanaan deklarasi kampanye damai pemilu. Ia menilai deklarasi kampanye damai pemilu tahun 2024 akan menciptakan pelaksanaan kampanye pemilu berlangsung dengan damai, lancar, aman, dan tertib.
“Saya berharap dengan adanya deklarasi kampanye damai ini, akan terbentuk komitmen dari partai politik untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam kampanye untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih dan berintegritas,” tutur Danang.
Ia pun mengimbau agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam melaksanakan kampanye sehingga tidak mudah terpancing provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk mencapai hal itu, Danang mengajak seluruh peserta agar meningkatkan sinergi untuk mensukseskan pesta demokrasi.
“Mari kita tingkatkan koordinasi, kolaborasi dan sinergi, sehingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, dan lancar yang pada akhirnya akan menghasilkan pemilu yang berkualitas,” tegas Danang.
Baca Juga Lurah Maguwoharjo Menjadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kesbangpol Sleman, Indra Darmawan menyampaikan, acara ini mengundang Forkopimda, KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol, OPD, hingga organisasi masyarakat keagamaan. Ia berharap deklarasi ini dapat mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Di samping menyukseskan pemilu serentak 2024, agenda ini kami harapkan dapat menjadi upaya untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, aman, tertib, dan jauh dari SARA,” jelas Indra
Dengan keterlibatan perwakilan parpol dan unsur masyarakat, Indra berharap dapat memperkuat komitmen untuk menjaga situasi kondusif sleman selama masa persiapan pemilu hingga pasca pemilu. (jat)
