Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

    April 30, 2026

    Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

    April 30, 2026

    ILASPP 2026 di Manado Resmi Ditutup

    April 30, 2026

    Tri Atmodjowati: Kesiapan Psikologis Jadi Tantangan di Era AI

    April 30, 2026

    DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

    April 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Politikus Riyanta Sebut Netralitas ASN Sebagai Ujian Integritas
    Politik

    Politikus Riyanta Sebut Netralitas ASN Sebagai Ujian Integritas

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 23, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Politikus Senior PDIP, Riyanta, S.H (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Pemilu 2024 mewajibkan penyelenggara negara harus menjaga netralitas karena pasal 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mewajibkan PNS/ASN untuk netral. ASN sejatinya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan mempererat serta mempersatukan bangsa.

    Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai

    Dengan jumlahnya yang besar di seluruh Indonesia, menjadi ujian bagi para ASN bisa bersikap netral dalam kontestasi pesta demokrasi. Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, ada 4,28 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia per semester I-2023. Mayoritas ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

    Menurut, Politikus Senior PDIP, Riyanta, S.H, Netralitas ASN atau pun penyelenggara negara pada Pemilu 2024 pun bersifat wajib, sesuai aturan hukum yang berlaku. “Artinya, netralitas itu wajib. Bagaimana kalau ASN jadi tidak netral, pasti akan mengganggu pelayanan pada masyarakat sehingga wajib menjunjung tinggi asas netralitas ASN,” terangya.

    Lanjut tambahnya, anggota DPR RI Komisi II meminta penyelenggara negara mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kades, Perangkat Desa Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala kantor ASN wajib netral apalagi TNI dan POLRI. “Semua penyelenggara negara wajib netral, dan penyelenggara negara harus taat aturan itu. Buat suasana kondusif dengan menegakkan konstitusi. Tolong hindari hal-hal yang bisa merusak kondusifitas Pemilu 2024,” tutur Riyanta.

    Diketahui, jumlah PNS di Indonesia hingga paruh pertama tahun 2023 mencapai 3,79 juta orang. Jumlah tersebut setara 89% dari total ASN. Sementara, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdapat sebanyak 487,12 ribu orang atau setara 11% dari total ASN per 30 Juni 2023 lalu.

    Riyanta berharap tidak mendengar lagi berita para bupati dan perangkat daerahnya, hingga kades dan perangkat desa yang menjadi pendukung salah satu caleg atau capres, tetapi harus menempatkan diri bersikap netral. Ia menyebutkan dalam konteks Pemilu 2024 nanti ASN jangan keblinger kekuasaan.

    “Jangan sampai malah para ASN ini menjadi keblinger kekuasaan. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena diposisikan sebagai pihak yang netral dalam kontestasi Pemilu,” tukasnya.

    Namun, kondisi riil menunjukkan ASN tidak seluruhnya mampu menjaga netralitasnya, karena banyak oknum ASN yang masih melakukan pelanggaran asas netralitas dalam Pemilu.

    “Berdasarkan hasil survei Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020 yang dirilis oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Desember 2021, menyebutkan ikatan persaudaraan (50,76 persen) dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik (49,72 persen) menjadi faktor dominan yang mempengaruhi netralitas ASN,” beber Ryanta.

    “Potensi pelanggaran itu kebanyakan karena oknum ASN atau penyelenggara negara banyak terlibat penyaluran dana hibah, dana aspirasi, dana pikir, hibah alat pertanian, bedah rumah atau pun tempat ibadah,” imbuh Riyanta.

    Bentuk dukungan tersebut, antara lain ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, mengerahkan PNS lainnya, menggunakan fasilitas negara, mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilu, serta memberikan surat dukungan disertai foto kopi KTP.

    Baca Juga Festival Lereng Merapi Tanamkan Pendidikan Karakter

    Menurut Riyanta saatnya kini para penyelenggara negara untuk netral dan menghindari Politisasi Birokrasi. Apabila terjadi politisasi birokrasi, akan menjauhkan ASN dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai key success factor bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

    “Tidak perlu lagilah ada yang melanggar aturan itu, mending tinggal dirumah saja, duduk manis agar setelah pemilu kelar, tidak lagi ada sanksi dan lain sebagainya,” pungkas Riyanta. (Jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026

      Jelang Tahapan Pemilu 2029, JAPPRI Desak Revisi UU Pemilu Segera Dibahas

      April 22, 2026

      Erros Djarot : Saatnya Pemerintah Evaluasi BOP, Tidak Ada Kata Terlambat Indonesia Keluar dari BOP

      April 20, 2026

      Ratusan Kader PAN di Sleman Hijrah ke PPP: Deklarasi Akbar Targetkan 6 Kursi DPRD

      April 19, 2026

      Tommy Nikson: Program Prabowo Perkuat Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Global Home Carnival Louvre Furnishings Group Semakin Diminati, Memadukan Perdagangan, Budaya, dan Promosi Liburan

      April 29, 2026

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Akses Layanan JKN di Kantor Cabang Yogyakarta, Siswati : Cepat dan Tanggap

      April 30, 2026

      Sakit Saat di Luar Kota, Nenek Heru Tetap Terlindungi JKN

      April 30, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.