Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Politikus Riyanta Sebut Netralitas ASN Sebagai Ujian Integritas
    Politik

    Politikus Riyanta Sebut Netralitas ASN Sebagai Ujian Integritas

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiNovember 23, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Politikus Senior PDIP, Riyanta, S.H (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID-Pemilu 2024 mewajibkan penyelenggara negara harus menjaga netralitas karena pasal 24 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mewajibkan PNS/ASN untuk netral. ASN sejatinya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan mempererat serta mempersatukan bangsa.

    Baca Juga 7000 Lurah Dan Pamong Se-DIY Siap Deklarasi Pesta Demokrasi Damai

    Dengan jumlahnya yang besar di seluruh Indonesia, menjadi ujian bagi para ASN bisa bersikap netral dalam kontestasi pesta demokrasi. Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan, ada 4,28 juta pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia per semester I-2023. Mayoritas ASN tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

    Menurut, Politikus Senior PDIP, Riyanta, S.H, Netralitas ASN atau pun penyelenggara negara pada Pemilu 2024 pun bersifat wajib, sesuai aturan hukum yang berlaku. “Artinya, netralitas itu wajib. Bagaimana kalau ASN jadi tidak netral, pasti akan mengganggu pelayanan pada masyarakat sehingga wajib menjunjung tinggi asas netralitas ASN,” terangya.

    Lanjut tambahnya, anggota DPR RI Komisi II meminta penyelenggara negara mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah/Kades, Perangkat Desa Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala kantor ASN wajib netral apalagi TNI dan POLRI. “Semua penyelenggara negara wajib netral, dan penyelenggara negara harus taat aturan itu. Buat suasana kondusif dengan menegakkan konstitusi. Tolong hindari hal-hal yang bisa merusak kondusifitas Pemilu 2024,” tutur Riyanta.

    Diketahui, jumlah PNS di Indonesia hingga paruh pertama tahun 2023 mencapai 3,79 juta orang. Jumlah tersebut setara 89% dari total ASN. Sementara, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terdapat sebanyak 487,12 ribu orang atau setara 11% dari total ASN per 30 Juni 2023 lalu.

    Riyanta berharap tidak mendengar lagi berita para bupati dan perangkat daerahnya, hingga kades dan perangkat desa yang menjadi pendukung salah satu caleg atau capres, tetapi harus menempatkan diri bersikap netral. Ia menyebutkan dalam konteks Pemilu 2024 nanti ASN jangan keblinger kekuasaan.

    “Jangan sampai malah para ASN ini menjadi keblinger kekuasaan. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis karena diposisikan sebagai pihak yang netral dalam kontestasi Pemilu,” tukasnya.

    Namun, kondisi riil menunjukkan ASN tidak seluruhnya mampu menjaga netralitasnya, karena banyak oknum ASN yang masih melakukan pelanggaran asas netralitas dalam Pemilu.

    “Berdasarkan hasil survei Netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2020 yang dirilis oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Desember 2021, menyebutkan ikatan persaudaraan (50,76 persen) dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik (49,72 persen) menjadi faktor dominan yang mempengaruhi netralitas ASN,” beber Ryanta.

    “Potensi pelanggaran itu kebanyakan karena oknum ASN atau penyelenggara negara banyak terlibat penyaluran dana hibah, dana aspirasi, dana pikir, hibah alat pertanian, bedah rumah atau pun tempat ibadah,” imbuh Riyanta.

    Bentuk dukungan tersebut, antara lain ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, mengerahkan PNS lainnya, menggunakan fasilitas negara, mengarahkan kepada keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pemilu, serta memberikan surat dukungan disertai foto kopi KTP.

    Baca Juga Festival Lereng Merapi Tanamkan Pendidikan Karakter

    Menurut Riyanta saatnya kini para penyelenggara negara untuk netral dan menghindari Politisasi Birokrasi. Apabila terjadi politisasi birokrasi, akan menjauhkan ASN dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai key success factor bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

    “Tidak perlu lagilah ada yang melanggar aturan itu, mending tinggal dirumah saja, duduk manis agar setelah pemilu kelar, tidak lagi ada sanksi dan lain sebagainya,” pungkas Riyanta. (Jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.