YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Yogyakarta berhasil membekuk 5 orang tersangka copet antar provinsi. Kelima tersangka yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu dan siap beraksi pada malam tahun baru di Jogja.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan penangkapan kelima orang tersebut berdasarkan kasus pencopetan Sabtu 28 Oktober di Mini So Mal Malioboro. Pada pukul 16:30, seorang korban bersama anaknya kehilangan sebuah handphone yang dimasukkan di tas gendong.
“Akhirnya dilihat di CCTV Mini So, ketahuan diambil seorang perempuan. Tim lalu kami didatangkan ke TKP, melakukan analisa, dan mendapatkan informasi, bahwa itu dilakukan oleh kelompok,” ujarnya Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Terlalu Sering Kecopetan, Kakek Ini Membuat Baju Unik Penghalau Copet
Kelompok tersebut menurutnya datang kembali ke Jogja 23 Desember 2023,setelah mencopet 1 HP di Semarang. Di Yogyakarta, kelompok copet beraksi di Ambarrukmo Plaza.
“Mereka tidak berhasil mencopet, dan begitu keluar dari sana langsung kami tangkap,” bebernya.
Ia menambahkan, waktu beraksi pada tanggal 28 Oktober 2023 di 7 TKP sepanjang Malioboro, selama 5 jam mereka berhasil mencopet 4 HP dan 3 dompet. Mereka bekerja secara tim, dari orang pertama, barang diberikan ke orang kedua, ketiga, dan keempat. Orang keempat membawa aluminium foil, untuk menghilangkan sinyal HP.
Baca juga: Pencuri HP Di Jogja Dapat Penghentian Penuntutan Lewat Restorative Justice
Pemimpin kelompok, berinisial TK adalah perempuan yang beraksi mencopet. Orang kedua AB, bertugas mengalihkan perhatian korban, dan meneruskan barang ke FES, orang ketiga yang juga perempuan. Pelaku keempat yang membawa aluminium foil diserahkan ke orang kelima yang langsung pergi.
“Ada dua pasang suami isteri dari kelima orang ini. Para tersangka kami sangkakan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun,” ujarnya. (den)
