Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»5 Orang Copet Antar Provinsi Dibekuk Polresta Jogja
    Hukum

    5 Orang Copet Antar Provinsi Dibekuk Polresta Jogja

    Deny HermawanBy Deny HermawanDecember 28, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kelima tersangka copet antar provinsi ditahan di Polresta Jogja - (foto: Deny Hermawan)
    Kelima tersangka copet antar provinsi ditahan di Polresta Jogja - (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Polresta Yogyakarta berhasil membekuk 5 orang tersangka copet antar provinsi. Kelima tersangka yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu dan siap beraksi pada malam tahun baru di Jogja.

    Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelaskan penangkapan kelima orang tersebut berdasarkan kasus pencopetan Sabtu 28 Oktober di Mini So Mal Malioboro. Pada pukul 16:30, seorang korban bersama anaknya kehilangan sebuah handphone yang dimasukkan di tas gendong.

    “Akhirnya dilihat di CCTV Mini So, ketahuan diambil seorang perempuan. Tim lalu kami didatangkan ke TKP, melakukan analisa, dan mendapatkan informasi, bahwa itu dilakukan oleh kelompok,” ujarnya Kamis (28/12/2023).

    Baca juga: Terlalu Sering Kecopetan, Kakek Ini Membuat Baju Unik Penghalau Copet

    Kelompok tersebut menurutnya datang kembali ke Jogja 23 Desember 2023,setelah mencopet 1 HP di Semarang. Di Yogyakarta, kelompok copet beraksi di Ambarrukmo Plaza.

    “Mereka tidak berhasil mencopet, dan begitu keluar dari sana langsung kami tangkap,” bebernya.

    Ia menambahkan, waktu beraksi pada tanggal 28 Oktober 2023 di 7 TKP sepanjang Malioboro, selama 5 jam mereka berhasil mencopet 4 HP dan 3 dompet. Mereka bekerja secara tim, dari orang pertama, barang diberikan ke orang kedua, ketiga, dan keempat. Orang keempat membawa aluminium foil, untuk menghilangkan sinyal HP.

    Baca juga: Pencuri HP Di Jogja Dapat Penghentian Penuntutan Lewat Restorative Justice

    Pemimpin kelompok, berinisial TK adalah perempuan yang beraksi mencopet. Orang kedua AB, bertugas mengalihkan perhatian korban, dan meneruskan barang ke FES, orang ketiga yang juga perempuan. Pelaku keempat yang membawa aluminium foil diserahkan ke orang kelima yang langsung pergi.

    “Ada dua pasang suami isteri dari kelima orang ini. Para tersangka kami sangkakan Pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun,” ujarnya. (den)

    copet antar provinsi Polresta Yogyakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.