BANJARMASIN, BERNAS.ID – Kejaksaan Negeri Banjarmasin meraih pencapaian gemilang dengan menuntaskan total 1.021 kasus yang telah diputus sepanjang tahun 2023.
Menurut Kasipidum Kejari Banjarmasin, Habibi, S H., saat ditemui diruangannya, Rabu (3/1/2024) angka tersebut melampaui jumlah kasus yang tercatat sebelumnya, yang hanya mencapai 1.014.
“Selama satu tahun total kasus itu ada 1.014, namun kita telah menyelesaikan 1.021 kasus dalam kurun waktu satu tahun ini, 2023,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berwujud Keripik Pisang dan Minuman Happy Water
1.021 kasus yang telah putus itu meliputi kasus narkoba, orang dengan harta benda, kamnegtibum dan T.P.U.L, namun untuk tambang, menurut Habibi, tidak ada untuk Kota Banjarmasin.
Habibi juga menambahkan bahwa fokus utama Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada tahun 2024 adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas di wilayah tersebut.
Untuk mencapai tujuan ini, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, termasuk di kampus-kampus, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan meminimalisir terjadinya pelanggaran. (ros)
