JEMBER, BERNAS.ID – Kantor ATR/BPN Jember memperingati HANTARU (Hari Agraria dan Tata Ruang) ke-64 Tahun 2024. Momen itu juga disertai peresmian Masjid Al-Amanah.
Pembina upacara peringatan Hantaru ke-64 adalah Bupati Jember Hendy Siswanto. Dalam amanatnya Hendy Siswanto membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono atau lebih sering disebut AHY.
Dalam pesannya, AHY berterima kasih atas kerja keras seluruh pegawai di bawah kementrian yang baru saja ia pimpin.
AHY menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi penting dalam pertanahan. Hal itu diwujudkan dalam implementasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Kementrian ATR/BPN juga membuka program Pendaftaran Tanah Ulayat Hukum Adat sebagai bukti hadirnya negara.
Baca Juga : BPN Jember Luncurkan Sertipikat Tanah Digital, Bisakah Dijaminkan di Bank?
Sementara, kinerja kantor ATR/BPN Jember mendapat pujian dari Bupati Hendy. “Apa yang sudah dikerjakan oleh kantor ATR/BPN Jember yang didukung oleh kanwil Jawa Timur itu sudah dirasakan oleh masyarakat,” ucap Hendy, Senin, (24/9/2024).
Menurut Hendy, capaian yang dirasakan yaitu dukungan atas Raperda RT RW (tinggal paripurna DPRD), capaian program PTSL, sertifikasi aset Pemkab Jember, terselesaikannya sengketa Land Consolidation (LC) di Kecamatan Puger, dan GTRA.
Disinggung alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, Hendy menjawab, “Itu masa transisi dan tentunya tidak melewati kami dan sedang kami koreksi. Jika sudah terlanjur maka harus ada penggantinya.”
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Jember, sebab dalam Raperda RT RW disebutkan luas total lahan pertanian seluas 86.000 hektar. Jika ada pengalihan fungsi maka pihak-pihak yang terkait, seperti pengembang (developer), investor lain, wajib mengganti.
Sedangkan Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Jember, Akhyar Tarfi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab dan instansi lainnya selama ini.
“Sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang cukup baik selama ini sehingga kita bisa menyelesaikan dan menyukseskan berbagai program pertanahan, Agraria, dan tata ruang di Kabupaten Jember dengan baik dan lancar,” ucap Akhyar kepada awak media.
Kakan ATR/BPN Jember berharap dengan terbitnya Perda Tata Ruang (Perda RT RW) bisa menjadi dasar hukum dalam mengatur semua aspek kehidupan (aspek keberlanjutan) di Kabupaten Jember.
Perlu diketahui, upacara HANTARU dilaksanakan di halaman gedung Arsip ATR/BPN di komplek GOR PKPSO Kaliwates, Jember.

Di tengah upacara juga ada penyerahan sertifikat tanah simbolis berupa sertipikat tanah wakaf, hak pakai, dan hak milik.
Bupati Hendy juga meresmikan Masjid Al-Amanah, yang berlokasi di samping agak depan gedung Arsip ATR/BPN Jember. (sgt)
