JAKARTA, BERNAS.ID – Usai memeriksa dan meminta keterangan 23 saksi terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata, Polda Metro Jaya akan memanggil Alex pada Jumat (11/10/2024). Pemanggilan Alex guna mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Penyidik akan meminta keterangan tindak pidana terkait pengaturan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara di KPK pada tahun 2023. Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindakan tidak etik yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK, yang diduga mengadakan hubungan dengan Eko Darmanto ketika masih menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga : MAKI Sebut Jokowi Tak Berhak Serahkan Nama Capim dan Dewas KPK
“Agenda pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Saudara Alexander Marwata akan dilakukan pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Kamis (10/10/2024).
Ade menjelaskan pihaknya masih menunggu konfirmasi atas kehadiran Alexander Marwata.
“Surat panggilan telah dikirimkan sejak Selasa (8/10/2024),” jelas Ade.
Baca Juga : Pakar Hukum Dukung Putusan MK Soal Batas Usia Pimpinan KPK
Diketahui, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak April 2024 hingga awal Oktober 2024, telah meminta klarifikasi dari 23 orang yang terkait, termasuk Eko Darmanto, pegawai KPK, dan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) RI.
Perkara ini berawal ketika kasus Eko Darmanto flexing atau pamer harta kekayaan yang viral sekitar Februari-Maret 2023. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa Eko dicopot dari jabatannya karena melakukan flexing terhitung mulai 2 Maret 2023.
Di saat bersamaan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, LHKPN Eko tidak sesuai dengan gaya hidup mewah dari foto-foto flexing yang beredar.
Eko dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi pada 7 Maret 2023. Total Harta kekayaan Eko Darmanto sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2022 mencapai Rp15,7 Miliar. (FIE)
