JAKARTA, BERNAS.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyorot independensi petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang rawan menerima sogokan dari salah satu pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024.
Peneliti KIPP Divisi Monitoring, Brahma Aryana mengatakan, petugas adhoc menjadi sasaran empuk para peserta Pilkada untuk mengubah perolehan suara. Indikasi itu dapat terlihat dari tren dugaan pelanggaran dan pola pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tak masif selama masa kampenye.
Baca Juga : Kejar Target Pemilih 80 Persen, KPU Depok Angkat Ketua RT Jadi Duta Pilkada
“Prediksi pola yang banyak digunakan adalah cenderung menggunakan politik uang yang menyasar atau menargetkan pada penyelenggara pemilu,” kata Brahma Aryana dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (12/10/2024).
Sasaran politik uang yang dilakukan peserta Pilkada Serentak 2024 tertuju pada jajaran tingkat bawah KPU seperti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada saat hari pemungutan suara dan penghitungan suara bahkan hingga tahapan rekapitulasi suara berjenjang.
Baca Juga : Terkait Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pemilu, Begini Kata Partai Gelora
“Politik uang berdampak atau menyebabkan penggelembungan suara, manipulasi suara, penimbunan surat undangan memilih, penghilangan hak pilih dan lain-lain,” jelasnya.
Atas dasar demikian, dia menilai tren pelanggaran akan berbeda dengan yang terjadi pada pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.
“Adapun pelanggaran Pilkada yang didominasi oleh ASN, nantinya tetap akan menggunakan politik uang terhadap penyelenggara pemilu, dan bermuara di hari pemungutan suara serta proses rekapitulasi berjenjang,” pungkasnya. (DID)
