KALSEL, BERNAS.ID – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 70,76 kg dan 9.560 butir ekstasi. Pengungkapan narkotika tersebut, setalah petugas mengamankan tersangka MZ di salah satu hotel di Banjarmasin.
Dari tangan MZ, polisi menyita barang bukti 21 paket sabu seberat 9,28 Kg.
Baca Juga : Dikendalikan dalam Lapas, BNN Ungkap Pengoperasian Pabrik Narkoba Beromset Miliaran Rupiah
Dari pengembangan yang dilakukan terhadap MZ, maka ditangkap tersangka MM, operator jaringan Fredy Pratama di Jalan Cengkeh Raya, Kompleks Banjarmasin Utara. Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto.
“Selanjutnya di TKP ketiga polisi menyita mobil dauble cabin di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara dengan barang bukti 50 Kg sabu,” kata Winarto.
Baca Juga Dua Pria Digrebek saat Pesta Sabu, Barang Bukti Disita
Kemudian dilakukan pengembangan lagi hingga menangkap tersangka STV, penjaga gudang di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Hanyar, Banjarmasin Timur.
Irjen Pol Winarto mengantakan, pengungkapan kasus sabu dan ekstasi jaringan Predy Pratama di Kalimantan Selatan menjadi antensi mabes Polri. Oleh karena itu, Polda Kalsel terus berupaya menekan peredaran narkoba.
“Modus penyimpanan narkoba ini yakni di dalam mobil yang dimodifikasi. Lokasinya di bawah jok tengah yang merupakan modus baru yang pernah di tangkap Kepolisian di Indonesia,” pungkasnya. (DID)
