Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Dikendalikan dalam Lapas, BNN Ungkap Pengoperasian Pabrik Narkoba Beromset Miliaran Rupiah
    Hukum

    Dikendalikan dalam Lapas, BNN Ungkap Pengoperasian Pabrik Narkoba Beromset Miliaran Rupiah

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoOctober 3, 2024Updated:October 3, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    BNN Ungkap pengoperasian pabrik narkoba di Serang, Banten (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SERANG, BERNAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pengoperasian pabrik narkoba di sebuah rumah di Gurugui, Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten.

    Ironinya, pabrik narkoba tersebut dikendalikan oleh BY, dari dalam penjara. Demikian disampaikan Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di lokasi rumah yang dijadikan pabrik narkoba pada Rabu (2/10/2024) kemarin.

    Marthinus mengatakan, tersangka utama produsen narkotika berinisial BY yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol). Tersangka kata dia, melibatkan anak dan istrinya dalam bisnis narkoba.

    Baca Juga : BNNP DIY Putus Tiga Jaringan Narkoba Jenis Sabu

    “Istri ke tiga, RY jadi pemegang keuangan dan DD, anak dari istri pertama sebagai suplier,” kata Komjen Marthinus dikutip Bernas.id, Kamis (3/10/2024).

    “Istri ketiga ini tugasnya mengatur keuangan pabrik ini, membayar orang, menggaji orang dan menerima hasil penjualan,” lanjutnya.

    Menurut Marthinus, BY bisa memproduksi pil PCC dari sebuah buku. Ia tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu kefarmasian untuk memproduksi pil. Seluruhnya dilakukan secara otodidak dan bisnis ini dikendalikan dari lapas.

    Dari pengetahuan secara otodidak itu kemudian BY mengajari peracik pil PCC. Peraciknya dilakukan oleh tersangka inisial JF.

    Sebelumnya, pengendali produksi pil PCC ini dilakukan oleh BY dari lapas. Ia menggunakan rumahnya untuk dijadikan tempat produksi narkotika golongan satu jenis PCC.

    Baca Juga : Artis Berinisial AA Diamankan Diduga Terkait Kasus Narkoba

    BY sendiri telah mendekam di penjara sejak 2023. Produksi yang dilakukan di Kota Serang sejak Juli 2024 dan telah menghasilkan jutaan pil PCC.

    “Sampai saat ini, JF sebagai koki atau pemasak sudah mencetak narkotika golongan satu jenis PCC sebanyak 6,9 juta butir,” jelas Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat.

    Ia melanjutkan, BY sebagai pengendali membeli mesin cetak pil seharga ratusan juta rupiah. Ia mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial IS. “Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang inisial IS,” pungkasnya.

    Dalam pengungkapan rumah mewah produksi pil PCC, BNN mengamankan 10 orang tersangka. Mereka adalah DD, AD, BN, RY, BY, dan FS. Kemudian tersangka AC, JF, HZ, dan LF.

    Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap pabrik ekstasi di rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dalam ekspose terungkap 10 orang terlihat dalam memproduksi barang haram tersebut.

    Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat-obatan jenis tramadol dalam bentuk serbuk sebesar 75.000 gram atau 75 kilogram.

    Serbuk tersebut bisa menghasilan 1,5 juta tablet, sementara harga tramadol per butirnya Rp10 ribu sehingga total yang bisa dihasilkan senilai Rp15 miliar. obat jenis lainnya yaitu Trihexphenidyl sebanyak 2,79 juta butir, total nilainya yaitu Rp5,4 miliar rupiah. (DID)

    BNN Dikendalikan dalam lapas Kota Serang Pabrik Narkoba Peredaran Narkotika
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026

    Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

    May 7, 2026

    Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

    May 7, 2026

    Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

    May 5, 2026

    Dugaan Penyimpangan Program Dapur MBG di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

    May 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.