Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    PT Tiara Multi Tehnik Tuntaskan Bendung Sausu Atas 100%, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pemilik Apartemen Malioboro City, Tuntut Hak dan Desak 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
    DI Yogyakarta

    Pemilik Apartemen Malioboro City, Tuntut Hak dan Desak 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran

    Christina DewiBy Christina DewiOctober 31, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Pemilik Apartemen Malioboro City, Tuntut Hak dan Desak 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran - (Foto: dok.P3SRS)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Para korban Apartemen Malioboro City akan turun ke jalan gelar aksi menuntut hak atas pembelian Apartemen Malioboro City.

    Selain itu mendesak 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk bisa menyelesaikan kasus yang sudah diperjuangkan belasan tahun itu.

    Korban yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City akan turun ke jalan dan menyampaikan aspirasi serta tuntutan di depan Kantor Gubernur DIY serta depan Istana Kepresidenan Yogyakarta yang biasa disebut Gedung Agung sebagai simbol kenegaraan.

    “Kami berharap di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Gibran untuk turut menyoroti terkait perizinan yang sampai saat ini belum kelar proses penerbitabnya,” ungkap Budijono, Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Kamis (31/10/2024).

    Baca Juga : P3SRS Apartemen Malioboro City Datangi BPN Sleman: Penerbitan SHM SRS jangan Bicara Aturan tapi Diskresi

    Dikatakannya, sertifikat laik fungsi sebagai pintu masuk menuju legalitas kepemilikan pertemuan, akta jual-beli dan SHM SRS.

    “Di mana itu merupakan legalitas yang diharapkan para pemilik ada suatu kejelasan dan kepastian,” tandas Budijono.

    Dalam tuntutannya kali ini P3SRS Apartemen Malioboro City akan sampaikan lima hal.

    Pertama, Pengadilan Negeri Sleman harus tegak lurus dalam menangani semua perkara persidangan pidana ataupun perdata PT Inti Hosmed.

    Kedua, Majelis Hakim yang menangani perkara PT Inti Hosmed harus berani bertindak tegas agar benar-benar berpihak kepada kebenaran untuk sebuah keadilan yang nyata karena semua barang bukti dan para korban ada dan lengkap.

    Ketiga, mendukung Pengadilan Negeri Sleman untuk memeriksa, mengadili serta menyelesaikan semua perkara PT Inti Hosmed seadil-adilnya.

    “Hukum jangan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah, dan Pengadilan Negeri Sleman jangan berpihak kepada pihak yang terbukti bersalah dan telah menyengsarakan konsumen atau masyarakat dengan alasan apapun,” kata Budijono.

    Keempat, berharap kepada Gubernur DIY turut atensi kasus ini agar terang benderang dan memiliki kepastian hukum.

    “Dan para korban dapat segera memiliki legalitas kepemilikan yang selama ini dinantikan,” katanya.

    Kelima, proses perizinan jangan dihambat dan dipersulit oleh adanya aturan dan birokrasi yang kaku di Pemkab Sleman.

    Kepada Gubernur DIY sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, P3SRS Apartemen Malioboro City berharap untuk mengakomodir apa yang menjadi tujuan utama para korban mafia tanah PT Inti Hosmed.

    Berharap pula kepada Gubernur DIY untuk bisa menemui para korban atau perwakilan pemilik, di mana selama ini Gubernur DIY terkesan menghindar.

    “Kami minta agar dalam 100 hari kerja presiden dan wakil presiden yang baru Prabowo-Gibran untuk atensi penanganan kasus Apartemen Malioboro City jangan sampai masuk angin dan jangan dimain-mainkan,” paparnya.

    Menurutnya, jangan sampai mafia tanah seperti PT Inti Hosmed diberi ruang khusus karena adalah pengembang hitam yang merusak investasi di Sleman.

    “Sudah banyak bukti dan korbannya, mau apa lagi?”

    Jika ada oknum aparat hukum yang bermain kepada Kapolri, Kapolda DIY dan jajaran terkait untuk kawal kasus tersebut.

    “Jangan didiamkan saja karena banyak korbannya,” kata Budijono.

    Berkaitan hal tersebut P3SRS Apartemen Malioboro City akan menggelar aksi simpatik pada 6 November 2024 dengan titik kumpul di Pal Putih (Tugu Yogya) menuju Kantor Gubernur DIY serta Gedung Agung.

    “Sebagai simbol kami sebagai masyarakat untuk berteriak mohon pertolongan presiden sebagai pemimpin bangsa agar kasus atau permasalahan Apartemen Malioboro City untuk ditindaklanjuti hingga selesai, baik perkara hukum perdata dan pidana serta proses perizinannya,” papar Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Kamis (31/10/2024).

    Baca Juga : Dipailitkan, PT MES Bukan Lagi Pengelola Apartemen Malioboro Park View

    Karena kasus tersebut sudah cukup lama dan belum ada penyelesaian, P3SRS Apartemen Malioboro City berharap kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, turun tangan dan bertindak. Pihaknya tidak akan menyerah dan akan tetap berjalan.

    “Biarpun harus tertatih-tatih, tapi kami akan sampai tujuan utama,” jelasnya.

    Selain itu berharap perizinan SLF yang sampai saat ini belum selesai prosesnya di DPUPKP agar diselesaikan.

    “Jangan dipersulit dan dicari-cari kekurangannya,” kata Edi Hardiyanto selaku Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City. (cdr)

    Apartemen Malioboro City Pemkab Sleman SLF
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026

      Solihul Desak Para Pelaku Kekerasan Anak Dihukum Berat

      April 28, 2026

      Kasus Kekerasan di Daycare, Totok Desak Evaluasi Total Izin Penitipan Anak

      April 27, 2026

      FKBB DIY-Jateng Satukan Aspirasi Buruh Jelang May Day

      April 27, 2026

      PWA DIY Prihatin atas Dugaan Kekerasan Anak di Daycare, Tegaskan Perlindungan Anak Harus Menjadi Prioritas

      April 27, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

      April 29, 2026

      Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.