JAKARTA, BERNAS.ID – Polisi sudah menetapkan 16 tersangka, 12 diantaranya pegawai dan staf ahli, di Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Saya mengapresiasi kepada penegak hukum yang langsung bertindak (usut kasus judol),” ujar Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Andina mengaku prihatin dengan kejadian masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan institusi pemerintah. Baginya, penangkapan ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam institusi pemerintah.
Baca Juga : Syok Banyak Anak Buahnya Terlibat Judol, Ini Kata Meutya Hafid
Disisi lain, Andina menilai fenomena perkembangan pesat internet di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat. Menurutnya, fenomena judol tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Andina mengaku mengapresiasi diterbitkannya Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital RI No. 2 Tahun 2024 tentang Upaya mendukung Penegakan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Online.
Baca Juga : Terapkan Pemerintah yang Good Governance dan Anti-Korupsi, Pemprov DKI Gandeng Kejagung
“Kami siap bersinergi dengan Kemkomdigi untuk mendorong adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan terhadap segala bentuk digitalisasi yang berkembang,” tambahnya.
Ia khawatir, fenomena judi online kini juga cukup meresahkan kita. Semua karena bisa menjalar kepada generasi muda kita yang seharusnya lebih produktif. Jika tidak segera diatasi hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia,” ungkapnya.
Untuk itu ia mendorong pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut dengan serius. Fenomena ini bisa menjadi masukan dalam rapat untuk memperkuat pengawasan terhadap kebijakan digitalisasi yang dijalankan oleh Kemkomdigi.
“Kami juga ikut memastikan bahwa dalam pengawasan dan pemantauan perkembangan kasus ini bisa dilakukan dengan seksama oleh semua pihak,” ucapnya.
Ia berharap Komdigi bisa bergerak lebih cepat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa yang akan datang. (FIE)
