JAKARTA, BERNAS. ID – Komisi III didesak segera menggelar Fit and Proper Test Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru.
“Kemarin kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat Bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper (capim KPK),” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (12/11/2024).
Baca Juga : KPK Dapat Kenakan TPPU Pada Keluarga Rafael Alun, Ini Penjelasannya
Untuk waktu uji kelayakan Capim KPK,. Sambungnya. sepenuhnya diserahkan kepada Komisi III DPR setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPR, nantinya tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan Pimpinan DPR.
“Kapan mau mulai fit and propernya, bagaimana teknisnya dll. Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III,” jelasnya.
Baca Juga : KPK RI Lakukan Monitoring Hasil Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Kalurahan Sumberarum
Namun demikian, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar ini memastikan Fit and Proper Test Capim KPK akan dilaksanakan sebelum DPR memasuki masa reses pertengahan Desember.
“ Kita berharap bisa diparipurnakan. Masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan, Sebelum 6 Desember,” jelas Adies.
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Prabowo Subianto mengenai Capim dan Cawas KPK masa jabatan 2024-2029.
Pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029.(FIE)
