JAKARTA, BERNAS.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran terkait video viral dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Menurut Bagja, keputusan mengenai ada atau tidaknya indikasi pelanggaran akan dibuat melalui rapat pleno.
Baca Juga : Bawaslu RI Soroti Hambatan Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2024
Bagja mengungkapkan bahwa Bawaslu akan membentuk tim penelusuran khusus yang ditugaskan untuk menginvestigasi setiap peristiwa yang relevan dalam rangka pengawasan pemilihan umum. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjutinya baik dalam bentuk temuan maupun laporan resmi.
Baca Juga : KPU Jateng Beri Kebebasan Pemilih Mengurus Pindah Memilih
“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Bawaslu akan melanjutkan dengan proses penanganan baik dalam bentuk temuan maupun laporan,” ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Namun, jika hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya pelanggaran, proses tersebut akan dihentikan dan disusun menjadi laporan hasil pengawasan. Bagja juga menekankan pentingnya akurasi informasi terkait isu ini, sehingga publik disarankan merujuk pada pernyataan resmi dari Bawaslu.
Di akhir pernyataannya, Bagja kembali menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh tahapan pemilihan umum, memastikan pengawasan dilakukan secara ketat dan profesional. (DID)
