Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Perkuat Sinergi, Corporate Communication Solusi Bangun Indonesia Kunjungi PWI DIY

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»4 Penyakit Kritis yang Ditanggung BPJS Kesehatan serta Ketentuannya
    Kesehatan

    4 Penyakit Kritis yang Ditanggung BPJS Kesehatan serta Ketentuannya

    Febri YadiBy Febri YadiNovember 23, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    BPJS Kesehatan
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS – BPJS Kesehatan adalah solusi jitu untuk kamu yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan dengan biaya terjangkau. Namun, banyak orang masih bingung: apakah penyakit kritis  ditanggung BPJS? Penyakit kritis seperti kanker, stroke, dan gagal ginjal seringkali membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Maka dari itu, penting untuk memahami penyakit kritis apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Sebagai peserta BPJS, kamu tentu ingin tahu apa saja fasilitas yang bisa kamu manfaatkan, terutama saat menghadapi kondisi kesehatan yang serius. Faktanya, BPJS tidak hanya melayani penyakit ringan, tetapi juga berbagai penyakit berat. Namun, ada syarat dan ketentuan yang perlu kamu penuhi agar pengobatan penyakit kritis bisa sepenuhnya dicover.

    Pertanyaan seputar layanan BPJS untuk penyakit kritis ini sering menjadi topik hangat. Banyak orang berpikir bahwa layanan BPJS terbatas dan kurang memadai. Padahal, jika kamu tahu cara memaksimalkan fasilitas ini, banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan.

    4 Penyakit Kritis yang Ditanggung BPJS

    BPJS memiliki cakupan yang cukup luas, termasuk penyakit-penyakit kritis. Berikut adalah beberapa di antaranya:

    1. Kanker

    Kamu mungkin bertanya-tanya, apakah pengobatan kanker ditanggung BPJS? Jawabannya adalah iya. BPJS menanggung diagnosis, kemoterapi, hingga radioterapi untuk pasien kanker. Namun, pastikan pengobatan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

    2. Gagal Ginjal

    Pengobatan gagal ginjal, seperti cuci darah (hemodialisis), juga menjadi salah satu layanan yang ditanggung BPJS. Bahkan, jika kamu memerlukan perawatan rutin, seperti cuci darah mingguan, BPJS tetap akan menanggungnya tanpa batas jumlah.

    3. Stroke

    Stroke adalah salah satu penyakit kritis yang memerlukan penanganan segera. BPJS mencakup layanan rawat inap, terapi rehabilitasi, hingga pengobatan lanjutan untuk pasien stroke. Penting untuk segera mendapatkan rujukan agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat.

    4. Penyakit Jantung

    BPJS juga menanggung perawatan penyakit jantung, termasuk pemasangan ring (stent), operasi bypass, hingga terapi obat-obatan. Namun, perawatan ini biasanya memerlukan rujukan dari dokter spesialis di rumah sakit rujukan BPJS.

    Ketentuan Penggunaan BPJS untuk Penyakit Kritis?

    Agar kamu bisa menikmati fasilitas ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

    1. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

    Semua perawatan awal harus dimulai dari FKTP, seperti puskesmas atau klinik yang terdaftar di BPJS. Jika FKTP tidak mampu menangani, baru akan diberikan rujukan ke rumah sakit.

    2. Rujukan yang Sesuai

    Rujukan adalah syarat penting dalam penggunaan BPJS, terutama untuk penyakit kritis. Pastikan kamu mendapatkan rujukan resmi dari FKTP sebelum menuju rumah sakit rujukan BPJS.

    3. Penggunaan Kartu BPJS Aktif

    Pastikan status kartu BPJS aktif dan tidak ada tunggakan iuran. Ini sangat penting untuk menghindari masalah saat proses klaim.

    Baca Juga : Pengalaman Penggunaan BPJS Kesehatan pada Pasien Kronis

    Cara Memaksimalkan BPJS untuk Penyakit Kritis

    Memahami prosedur dan hak kamu sebagai peserta BPJS adalah kunci utama. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

    1. Pelajari Hak dan Kewajiban

    Ketahui apa saja yang menjadi hakmu sebagai peserta BPJS, seperti jenis layanan dan obat-obatan yang ditanggung. Jangan lupa juga memahami kewajiban, seperti pembayaran iuran tepat waktu.

    2. Gunakan Aplikasi BPJS Kesehatan

    BPJS memiliki aplikasi resmi yang memudahkan kamu untuk mengecek fasilitas kesehatan, status kepesertaan, dan informasi layanan kesehatan lainnya.

    3. Konsultasikan dengan Dokter BPJS

    Sebelum melakukan pengobatan, pastikan kamu berkonsultasi dengan dokter di FKTP. Mereka akan memberikan arahan dan rujukan sesuai kebutuhan.

    BPJS Kesehatan adalah solusi yang dapat diandalkan untuk menangani penyakit kritis. Dengan memahami prosedur dan hakmu, kamu bisa mendapatkan manfaat maksimal tanpa khawatir biaya yang besar. Mulai dari kanker hingga stroke, BPJS memberikan perlindungan yang luas untuk memastikan kamu mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

    Jika kamu mencari reseller laptop terpercaya, Adolo adalah pilihan yang tepat. Melalui situs Adolo Join In Here, kamu akan menemukan berbagai reseller laptop dengan harga bersaing, produk berkualitas, dan layanan yang responsif. Keunggulan mereka meliputi garansi resmi, pengiriman cepat, dan kemudahan transaksi. Cocok untuk kamu yang ingin memulai bisnis elektronik atau sekadar mencari laptop baru dengan harga bersahabat. Jangan ragu untuk berinvestasi di platform ini, karena Adolo selalu mengutamakan kepuasan pelanggan.***

     

    Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

    BPJS Kesehatan Pelayanan Kesehatan penyakit kritis rumah sakit
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Febri Yadi
    • Website

    Related Posts

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026

    Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

    March 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

    May 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.