Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Laporkan Dua Kasus, Tim Kusuka Minta Bawaslu Sleman Netral
    Politik

    Laporkan Dua Kasus, Tim Kusuka Minta Bawaslu Sleman Netral

    Christina DewiBy Christina DewiNovember 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Tim Kuasa Hukum Paslon Kustini - Sukamta, saat menyampaikan terangan pers, di Posko Pemenangan Kusuka, Sleman, Selasa (26/11/2024) - (Foto : Agung Raharjo)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Tim Hukum dan Advokasi paslon bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo – Sukamto (Kusuka), melaporkan dua kasus sekaligus ke Bawaslu Sleman, Selasa (26/11/2024). Selain itu mereka meminta lembaga pengawas pemilu itu bersikap netral.

    Ketua Tim Hukum dan Advokasi paslon Kusuka, Alouvie RM menyatakan pada hari Selasa (26/11/2024) pihaknya telah melaporkan tindak pidana kampanye yang terjadi di depan kantor Bawaslu Sleman, Senin (25/11/2024). Saat itu terjadi aksi demontrasi dari pendukung paslon Harda Kiswoyo – Danang Maharsa.

    “Diduga disitu ada ajakan – ajakan untuk memilih paslon nomor urut 2. Fakta membuktikan secara terang benerang dan sudah banyak beredar karena di upload di media sosial,” terang Alouvia.

    Baca Juga : Koalisi Sleman Bersatu Desak Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Dugaan Politik Uang

    Menurutnya Bawaslu sudah semestinya tanpa ragu langsung mengusut dugaan kampanye di masa tenang itu. Pasalnya, pelanggaran itu justru datang sendiri di depan kantor Bawaslu.

    “Kami mendesak Bawaslu bekerja tegak lurus, bersikap netral sesuai aturan yang berlaku. Kami curiga kenapa Bawaslu tidak kemudian melakukan penindakan,” katanya.

    Tim Kuasa Hukum lainnya, Saiful Bahri Pelu mengatakan untuk laporan kedua terkait kasus tuduhan money politic yang terjadi di desa Sendang Mulyo, Minggir Sleman, pada hari Sabtu (23/11/24). Menurutnya tuduhan money politik yang dialamatkan Paslon Kusuka tidak berdasar.

    Menurutnya justru sebaliknya tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 2 bertentangan dengan pasal 62 ayat 1(c) PKPU Nomor 13/2024. Bunyinya, dalam kegiatan kampanye, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon, dan/atau Tim Kampanye dilarang melibatkan : Kepala desa atau sebutan lain/lurah, atau perangkat desa serta dalam pasal 62 ayat 2.

    “Tindakan yang dapat merugikan Paslon lami, karena itu berdasarkan ketentuan pasal pasal diatas kami melaporkannya ke Bawaslu, hari ini,” ujarnya.

    Saiful menyebut laporan telah memenuhi semua unsur pelanggaran. Saat kejadian lurah setempat juga dianggap melampui batas batas kewenangannya yang berakibat merugikan Paslon Kusuka.

    Ketua Tim Pemenangan Kusuka Raden Inoki Azmi Purnomo mengatakan pertiwa pada hari Sabtu malam (23/11/2024) bukan merupakan tindakan money politik. Tim bergerak dipangan sesuai kewenangan khusus untuk mengurus pengadaan saksi dan dana operasional kader.

    “Namun, tim kami justru dirampas uangnya, ada yang diketuk malam malam, kader – kader kami diintervensi,” katanya.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al-ikhsan Siregar membenarkan telah menerima laporan dari tim kuasa hukum paslon Kusuka.

    “Dua laporan itu sudah kami terima, prinsip kami akan kaji laporan itu, dan akan kami tindaklanjuti,” katanya.

    Terkait tuntutan agar Bawaslu bekerja tegak luruh dan netral, Arjuna mengatakan Bawaslu bekerja dalam prinsip independen dan profesional dalam melakukan pengawasan.

    “Nggak apa – apa dikomentari begitu tidak apa apa, prinsip kita tetap netral dan secara profesional melakukan pengawasan,” ujarnya.

    Baca Juga : Mahasiswa Minta Bawaslu Tegas Jalankan Putusan MK Soal Netralitas ASN

    Arjuna mengatakan setiap laporan akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Walaupun nanti sudah lewat hari pencoblosan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Walaupun sudah lewat hari pemilihan tidak apa apa, tetap diproses,” katanya.

    Sementara itu terkait tindaklanjut dugaan money politik di Sendang Mulyo, Minggir, Arjuam menjelaskan telah memanggil tujuh saksi termasuk terduga pelaku.

    “Dari tujuh saksi itu hari ini yang datang baru satu saksi, besok akan kita panggil lagi,” katanya. (age)

    Bawaslu Sleman Kustini Sukamto
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

    May 9, 2026

    Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

    May 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.