BERNAS.ID – Baru-baru ini terungkap praktek kecantikan yang dilakukan oleh mereka yang tidak kompeten dengan produk skincare ilegal. Dan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun.
Apa penyebabnya?
Pertama, keuntungan yang menggiurkan membuat banyak orang tertarik untuk terlibat di dalamnya.
Kedua, jika pelaku bukan seorang dokter, maka ia bisa tidak tersentuh oleh siapapun. Organisasi profesi menganggap bukan wewenangnya. Dinas Kesehatan yang mestinya menjadi wasit, lebih memprioritaskan mengedukasi pelaku yang resmi-resmi.
Baca Juga : Tips Memilih Produk Skincare untuk Kulit Sensitif yang Aman
Ketiga, Sebagian masyarakat tidak peduli kelegalan praktek estetik. Harga menjadi pertimbangan utama.
Keempat, Banyak produk estetik yang illegal bisa dengan mudah diperoleh di pasaran. Dengan harga yang relatif lebih murah tentunya.
Lalu bagaimana solusinya?
Pertama, pihak yang berwenang lebih giat lagi melakukan pengawasan. Lebih terbuka dan menindaklanjuti laporan yang masuk. Termasuk di dalamnya melakukan edukasi ke masyarakat luas, pentingnya memperhatikan kelegalan dari klinik-klinik resmi yang sudah dibina selama ini.
Kedua, masyarakat perlu berhati-hati memilih dan memilah mereka yang berpraktik dan menjual skincare. Keamanan lebih penting dari harga karena jika wajah sudah rusak, harganya jadi berkali-kali lipat. Ini bukan apes, tapi kesalahan yang dicari sendiri.
Baca Juga : Rahasia Teknologi pada Skincare, Nano Teknologi untuk Kulit Muda
Ketiga, BPOM harus lebih giat lagi melakukan pencarian produk-produk ilegal yang beredar.
Keempat, perlu didukung industri skincare dalam negeri. Subsidi diadakan. Pajak diperkecil sehingga menurunkan risiko penggunaan skincare ilegal.
Semoga bermanfaat.
Salam cantik selalu.
(Penulis : Dr. Erik Tapan, MHA
Praktisi Anti Aging Medicine)
