JAKARTA, BERNAS.ID – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meminta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat pagi,(13/12/2024).
Baca Juga : Ketua KPK Pastikan Kejar DPO, Termasuk Harun Masiku
Untuk diketahui, KPK. Memanggil Yassona .untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.
Harun Masiku sendri masih buron. KPK juga telah menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku yang lebih terupdate. Surat DPO terbaru Harun Masiku dengan nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 itu ditandatangani Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis 5 Desember 2024.
Baca Juga : Pengacara Minta KPK Fokus Buru Harun Masiku
Dalam surat DPO yang baru itu, ditampilkan 4 foto Harun Masiku dengan berbagai pakaian yang digunakan. (FIE)
