JAKARTA, BERNAS.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada penerima manfaat sejak 6 Desember 2024. Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada 523.622 siswa penerima KJP Plus dan 15.648 mahasiswa penerima KJMU.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa bantuan sosial ini diberikan untuk mendukung biaya pendidikan penerima dari keluarga kurang mampu. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti biaya sekolah, pembelian buku, alat tulis, biaya transportasi, dan perlengkapan belajar.
Baca Juga : Tina Toon Sewot KJP Dihapus Gegara Program Sekolah Swasta Gratis
“Alhamdulillah, penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka,” kata Sarjoko, Minggu (15/12/2024).
Bantuan sosial ini diberikan secara selektif, dengan penerapan kriteria ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Dalam Tahap II Tahun 2024, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU berhasil memenuhi syarat sebagai penerima. Beberapa kriteria yang menyebabkan diskualifikasi penerima antara lain tidak tergolong keluarga kurang mampu.
Kemudian Mengundurkan diri secara sukarela, Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar, Kepemilikan kendaraan roda empat dan Pelanggaran terhadap aturan penerima bantuan sosial.
Baca Juga : Pemprov DKI dan DPRD Sepakati Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Program Sekolah Gratis 2025
Mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria tambahan seperti capaian IPK di bawah standar minimal atau telah menerima bantuan lain dari APBN/APBD juga tidak terdaftar sebagai penerima KJMU Tahap II.
Siti, salah satu orang tua penerima KJP Plus, mengaku telah menerima pencairan dana pada awal Desember. Dana tersebut langsung digunakan untuk keperluan sekolah anaknya yang duduk di bangku SD. “Alhamdulillah, terima kasih Pemprov DKI yang membantu pendidikan anak kami,” ujar Siti.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pendidikan melalui program-program yang mendukung pendidikan inklusif dan berkualitas. Di masa depan, Pemprov DKI akan mengoptimalkan anggaran pendidikan agar lebih banyak siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang dapat mengakses bantuan.
Informasi lebih lanjut tentang program bantuan sosial ini dapat diperoleh melalui media sosial resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atau unit terkait seperti P4OP Disdik DKI Jakarta. (DID)
