JAKARTA, BERNAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta berencana mengundang seluruh pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang bertarung di Pilkada Jakarta 2024 dalam rapat pleno pengumuman pemenang.
Agenda ini digadang-gadang menjadi simbol kebersamaan politik di tengah persaingan yang kerap memanas selama kontestasi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, memastikan pengumuman dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), dijadwalkan antara 19 hingga 20 Desember 2024.
Baca Juga : Catat Keberatan Dua Paslon Lain, KPU DKI Tetap Sahkan Pramono – Rano Menang Satu Putaran
“Rencana kami akan undang semua pasangan calon dalam rapat pleno,” ujar Astri, Senin (16/12/2024).
Penetapan hasil maksimal dilakukan tiga hari setelah BRPK diterima, memastikan proses berjalan sesuai peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.
Diketahui, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, dipastikan menang setelah meraup 50,07 persen suara atau 2.183.239 suara.
Dua pasangan lainnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, masing-masing hanya memperoleh 1.718.160 suara dan 459.230 suara.
Baca Juga : Sah Satu Putaran, KPU DKI Putuskan Pramono – Rano Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih
Tak ada gugatan yang diajukan ke MK, yang mengindikasikan penerimaan semua pihak atas hasil Pilkada. Pasangan Ridwan-Suswono bahkan secara terbuka menyatakan tidak akan membawa hasil ini ke ranah hukum, seperti juga pasangan Dharma-Kun.
Undangan rapat pleno bagi semua paslon mencerminkan niat untuk merangkul semua elemen yang bertarung. Namun, tak sedikit yang menilai langkah ini hanya sekadar formalitas politik. Kebijakan tersebut mungkin lebih berfungsi sebagai seremoni simbolis daripada mekanisme yang membawa dampak besar bagi harmoni demokrasi.
Sebagian pengamat menilai, keberhasilan Pilkada Jakarta 2024 adalah contoh dari proses demokrasi yang semakin dewasa. Namun, dinamika ke depan akan lebih ditentukan oleh sejauh mana pemerintahan baru mampu mengintegrasikan suara oposisi menjadi bagian dari kebijakan yang inklusif dan aspiratif.
Di saat yang sama, publik menanti apakah slogan pasangan terpilih, “Jakarta Menyala,” hanya akan menjadi jargon politik atau benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan yang membuat ibu kota lebih gemilang. (DID)
