JAKARTA, BERNAS.ID – Pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo, resmi diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, yang mendapatkan perintah langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Adapun, alasan utama pemecatan terhadap Jokowi terkait adanya pelanggaran etik dan disiplin partai.
Baca Juga : PDIP Beberkan Alasan Baru Pecat Jokowi dan Kader Lainnya
“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Senin, (16/12/2024).
Selain Jokowi, sejumlah nama lainnya juga dipecat karena melanggar etik partai, terutama terkait dengan pencalonan diri dalam Pilkada dan Pilpres 2024 dari partai lain.
Baca Juga : Jokowi Gibran dan Bobby Resmi Dipecat, PDIP Tak Ada Hubungan Lagi
Beberapa di antaranya termasuk Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden dari partai lain, serta Muhammad Bobby Afif Nasution yang maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon gubernur dari partai lain.
“Gibran Rakabuming Raka melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain. Muhammad Bobby Afif Nasution melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai lain,” pungkas Komaruddin. (FIE)
