Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jelang Nataru, BBPOM Laporkan Hasil Pengawasan Produk Pangan dan Obat Ilegal
    Daerah

    Jelang Nataru, BBPOM Laporkan Hasil Pengawasan Produk Pangan dan Obat Ilegal

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 20, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala BBPOM Yogyakarta Bagus Heri Purnomo SSi Apt (tengah) menunjukkan produk rusak, kadaluwarsa dan tanpa izin edar (foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pada Desember 2024 melaporkan hasil pengawasan produk pangan di sarana distribusi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Tercatat tiga kasus pelanggaran yang telah diproses secara hukum sepanjang 2024, termasuk peredaran obat keras tanpa izin edar secara online.

    Pengawasan telah dimulai sejak 1 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan fokus pada produk pangan olahan dalam kemasan, produk tanpa izin edar, serta produk rusak. Terdapat satu kasus diputuskan dengan denda sebesar Rp15 juta atau pidana kurungan selama dua bulan oleh Pengadilan Negeri Wates.

    Baca Juga Kejari Sleman Dan BPKP DIY Sepakat Ada Pidana Di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

    Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pengawasan dilakukan sebagai momentum peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran produk pangan dan obat menjelang Hari Raya Natal serta Tahun Baru (Nataru). Pengawasan pre-market, yaitu sebelum produk mendapatkan izin edar, dan post-market setelah produk beredar di masyarakat.

    “Kegiatan intensifikasi rutin dilaksanakan setiap tahun. Pengawasan terutama dilakukan di sarana distribusi berupa supermarket, toko, grosir dan lain-lain,” terangnya saat jumpa pers di kantor BBPOM Yogyakarta, Kamis (19/12).

    Lanjut tambahnya, berbagai produk yang tidak memenuhi syarat akan dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk ditindaklanjuti apalagi produsennya berada di luar wilayah kerja BBPOM Yogyakarta.”Kami memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di wilayah DIY,” kata Bagus.

    Hasil pengawasan menunjukkan dari 117 sarana produksi pangan olahan yang diperiksa, sebanyak 81,2 persen  memenuhi ketentuan, sementara 18,8 persen tidak memenuhi ketentuan. Tingkat ketidakpatuhan ini mengalami kenaikan dari 12,7 persen pada tahun sebelumnya menjadi 18,8 persen tahun ini, seiring dengan peningkatan jumlah sarana yang diawasi.

    Sedangkan, pengawasan terhadap 199 sarana distribusi menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan 93,9 persen  memenuhi ketentuan. Namun, sebanyak 6,5 persen sarana ditemukan masih memperdagangkan produk rusak, kadaluarsa, atau tanpa izin edar. Tindak lanjut berupa peringatan hingga pemusnahan produk telah dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen.

    “Pengawasan ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi,” ucap Bagus.

    Untuk pencegahan lainnya, peredaran obat ilegal pil sapi pada tahun 2024 ini berhasil digagalkan. Sebanyak 32.051 butir obat ditemukan, dan kasusnya masih dalam proses persidangan di PN Sleman. BBPOM juga berhasil membongkar peredaran obat gemuk ilegal dengan cara mengemas ulang dan mengedarkan obat ilegal secara online di wilayah Bantul. Saat ini, kasusnya telah memasuki proses penerbitan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Ke depan, BBPOM DIY terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk pangan dan obat. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026

    Sulteng Masuk Lima Besar Nasional Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2026

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.