Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan Sebut Presiden Prabowo Bekerja Bangun Bangsa

    June 13, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»MUI Angkat Bicara Soal Koruptor Dimaafkan
    Hukum

    MUI Angkat Bicara Soal Koruptor Dimaafkan

    Firardi RozyBy Firardi RozyDecember 20, 2024Updated:December 20, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menilai positif pernyataan Presiden Prabowo terkait memaafkan koruptor dengan syarat.

    Namun begitu, MUI meminta adanya dasar hukum yang mengatur ketentuan tersebut. Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap langkah Presiden tersebut,” lanjutnya.

    Baca Juga : Habiburokhman Luruskan Pernyataan Prabowo Soal Akan Maafkan Koruptor Bila Balikan Hasil Korupsi

    “Langkah Presiden merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Presiden ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas,” kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Ia mengatakan pernyataan presiden sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024, yang mendorong Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi. Mengingat praktik korupsi di Indonesia sudah masuk status darurat. Zainut pun berharap Prabowo juga dapat kembali menguatkan KPK sebagai lembaga negara yang independen.

    Baca Juga : Prabowo Timbangkan Maafkan Koruptor Asal balikan Hasil Curian, Ini Kata Anggota DPR

    Selain itu MUI sendiri juga telah menerbitkan fatwa tentang korupsi, Nomor 4/Munas VI/MUI/2000.

    Dalam fatwa itu, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu di bawah kekuasaan dengan cara tidak benar menurut Islam, dan mengharapkan segala bentuk tindakan korupsi.(FIE)

    Korupsi di Indonesia KPK Prabowo Maafkan Koruptor
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026

    NetBox Labs Mengumumkan Platform Kecerdasan Infrastruktur dengan Kemampuan Baru yang Mencakup Seluruh Siklus Proses Jaringan dan Infrastruktur

    June 12, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.