YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kinerja Belanja Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan pertumbuhan positif 7,31% yoy atau sebesar Rp21,38 triliun hingga 30 November 2024. Secara keseluruhan, kinerja APBN Regional DIY pada akhir November 2024 menunjukkan pertumbuhan positif baik pada Pendapatan Negara maupun Belanja Negara yang mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal yang sehat.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II (PPA II) Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY Juli Kestijanti menerangkan, ada dua komponen utama Belanja Negara yang mengalami pertumbuhan cukup menggembirakan yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang tumbuh 7,67% yoy dengan realisasi 78,95% pagu dan TKD (Transfer ke Daerah) tumbuh 6,91% dengan realisasi 96,79%.
“Belanja Pemerintah Pusat meliputi realisasi Belanja Pegawai Rp4,63 triliun, Belanja Barang Rp4,61 triliun, Belanja Modal Rp1,86 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp18 miliar,” ujarnya Senin, 23 Desember 2024.
Baca juga: APBN Defisit Rp401,8 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
Ia menerangkan, kinerja positif ini terutama dipengaruhi pertumbuhan Belanja Barang sebesar 16,93% (yoy) dengan realisasi terbesar pada program Dukungan Pelayanan Kesehatan sebesar Rp936,82 miliar. Sedangkan, realisasi Belanja Modal turun 16,94% (yoy) dengan realisasi terbesar pada kegiatan Pengembangan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya sebesar Rp708,37 miliar.
“Pelambatan Belanja Modal antara lain diakibatkan oleh belanja modal Badan Layanan Umum (BLU) yang diperkirakan tidak terserap optimal sampai dengan akhir tahun karena terdapat rencana pembangunan yang belum tercantum dalam masterplan K/L serta pekerjaan konstruksi Gedung Kuliah yang diperpanjang menggunakan sistem multiyears contract (MYC) sampai dengan tahun 2025,” ujar dia.
Baca juga: APBN Oleh Unit Kemenkeu di Tapal Kuda Tunjukkan Kinerja Positif Tahun 2023
Ia menambahkan, kinerja Pendapatan dan Hibah Regional DIY mencatatkan kenaikan 10,7% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp8,87 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan pada penerimaan Perpajakan sebesar 11% dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 9,7%. Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan akhir bulan November 2024 mencapai Rp6,38 triliun atau naik Rp633,91 miliar dari periode yang sama di tahun 2023 yang mencatatkan realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp5,74 triliun.
Penerimaan Perpajakan didominasi oleh Pajak Penghasilan yang berkontribusi sebesar 54,23% dari total penerimaan perpajakan atau Sebesar Rp3,46 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai yang berkontribusi 33,05% dari total penerimaan perpajakan, atau sebesar Rp2,11 triliun serta penerimaan Cukai mencapai Rp721,55 miliar.
“Sementara itu, komponen Pajak Lainnya mengalami kenaikan sebesar 0,10% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya,” kata dia. (den)
