JAKARTA,BERNAS.ID – KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim, menilai penetapan Hasto tersebut upaya mengganggu dan menenggelamkan partainya. PDIP melihat bahwa politisasi hukum kuat sekali.
Baca Juga : Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Akan Umumkan Secara Resmi
“Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico saat dihubungi media, Selasa (24/12/2024).
Ketika ada ancaman sprindik sambung Chico, pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan atau pilihan juga dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum.
Baca Juga : Ketua KPK Pastikan Kejar DPO, Termasuk Harun Masiku
Namun, dia menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.
Ia menegaskan, hanya PDIP yang tidak pernah mau tunduk dengan ancaman penjara bagi setiap kadernya. Sebaliknya, partai berlambang banteng itu akan terus melawan.(FIE)
