JAKARTA, BERNAS.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara setelah menyandang status tersangka KPK, kasus suap dan perrintangan dalam kasus DPO Harun Masiku.
Melalui video yang diterima media, Hasto memastikan akan taat terhadap kasus hukum yang sedang dijalaninya.
Baca Juga : Terkait Status Tersangka, Kuasa Hukum Hasto Belum Berencana Ajukan Praperadilan
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” tegas Hasto di video tersebut, Kamis (26/12/2024).
Hasto menegaskan, PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto mengaku banyak mengkritisi soal demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. Dia juga menyinggung kekuasaan yang otoriter dan menindas rakyatnya sendiri.
Baca Juga : Hasto Diduga Otak Skenario Penghilangan Barbuk Milik Harun Masiku
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi, Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini,” paparnya.
Hasto mengungkapkan dirinya menjadikan buku Cindy Adams tersebut sebagai kitab perjuangannya, untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi. Seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation.
“Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” pungkasnya. (FIE)
