Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026

    Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

    May 15, 2026

    Pencuri Kabel Perusahaan di Palu Ditangkap Polisi

    May 15, 2026

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Lifestyle»Pelajari Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online
    Lifestyle

    Pelajari Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online

    Febri YadiBy Febri YadiDecember 28, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    cara membuat kartu kuning
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BERNAS – Membuat kartu kuning kini semakin mudah, terutama dengan hadirnya sistem pendaftaran online. Kartu kuning, atau yang lebih dikenal dengan Kartu Pencari Kerja (Kartu PK), adalah bukti bahwa kamu sedang mencari pekerjaan atau siap bekerja. Kartu ini sering diperlukan saat melamar pekerjaan di beberapa perusahaan, terutama di sektor formal. Dalam artikel ini, kamu akan mempelajari persyaratan kartu kuning dan cara membuat kartu kuning secara online.

    Namun, sebelum memulai, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui, seperti persyaratan kartu kuning yang harus dipenuhi dan bagaimana cara mengakses situs yang tepat. Jangan khawatir, di bawah ini kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah pembuatan kartu kuning secara online.

    Kini, tanpa perlu menunggu lama lagi, mari kita simak cara pembuatan kartu kuning yang praktis ini. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini untuk bisa memperoleh kartu kuning dengan cepat dan mudah. Begitu mudahnya, bukan?

    Syarat Membuat Kartu Kuning Online

    Sebelum kamu memulai pembuatan kartu kuning, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mengetahui syarat ini sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah beberapa syarat umum yang perlu kamu persiapkan:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah status kewarganegaraan. Kartu kuning hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu adalah warga negara Indonesia yang sah.

    2. Usia Minimal 18 Tahun

    Kamu harus sudah berusia minimal 18 tahun untuk dapat mengajukan pembuatan kartu kuning. Jika kamu belum mencapai usia tersebut, maka kamu tidak bisa membuat kartu kuning meskipun sedang mencari pekerjaan.

    3. Melampirkan Identitas Diri

    Kamu perlu menyediakan salinan dokumen identitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau akta kelahiran. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan identitas kamu sebagai pemohon.

    4. Pendidikan Terakhir

    Biasanya, kamu juga diminta untuk mencantumkan pendidikan terakhir saat mengajukan kartu kuning. Hal ini digunakan untuk menyesuaikan dengan pekerjaan yang kamu cari.

    5. Tidak Sedang Bekerja

    Kamu harus dalam kondisi tidak sedang bekerja saat membuat kartu kuning. Kartu ini digunakan sebagai bukti bahwa kamu sedang mencari pekerjaan dan siap untuk bekerja di tempat lain.

    Baca Juga : Hindari 5 Kesalahan Sepele Ini yang Sering Dilakukan Pencari Kerja Kehilangan Kesempatan

    Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online

    Setelah mengetahui syarat-syarat yang diperlukan, berikut adalah langkah-langkah cara membuat kartu kuning secara online. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa tahap ini dengan teliti:

    1. Kunjungi Situs Resmi Dinas Ketenagakerjaan

    Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi situs resmi dari Dinas Ketenagakerjaan di daerah kamu. Setiap daerah di Indonesia biasanya memiliki portal pendaftaran online masing-masing. Pastikan kamu masuk ke situs yang resmi dan terverifikasi.

    2. Membuat Akun

    Setelah membuka situs resmi, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu. Biasanya, ini memerlukan alamat email aktif dan kata sandi. Setelah berhasil membuat akun, login untuk memulai proses pendaftaran.

    3. Isi Formulir Pendaftaran

    Pada tahap ini, kamu harus mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat. Formulir ini akan meminta informasi pribadi kamu, seperti nama, alamat, nomor KTP, dan informasi pendidikan. Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan sesuai.

    4. Upload Dokumen Persyaratan

    Kamu juga perlu mengunggah beberapa dokumen penting, seperti salinan KTP, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen yang kamu unggah memiliki kualitas yang jelas dan sesuai dengan format yang diminta.

    5. Verifikasi dan Pengajuan

    Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sudah benar. Setelah itu, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning secara online.

    6. Tunggu Proses Verifikasi

    Setelah pengajuan dilakukan, kamu tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Dinas Ketenagakerjaan. Biasanya, ini memakan waktu beberapa hari kerja. Setelah verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa kartu kuningmu sudah jadi.

    7. Ambil Kartu Kuning di Kantor Dinas Ketenagakerjaan

    Setelah semua proses selesai, kamu bisa mengambil kartu kuning yang sudah dicetak di kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat. Jangan lupa membawa bukti verifikasi atau nomor registrasi yang diberikan setelah pengajuan.

    Tips Tambahan Agar Proses Pembuatan Kartu Kuning Lancar

    • Periksa Kembali Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
    • Cek Keaslian Situs: Untuk menghindari penipuan, pastikan situs tempat kamu mendaftar adalah situs resmi.
    • Gunakan Email yang Aktif: Pastikan kamu menggunakan email yang aktif, karena segala informasi terkait pendaftaran akan dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan.

    Membuat kartu kuning secara online adalah cara yang praktis dan efisien untuk mendukung pencarian pekerjaanmu. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, kamu bisa mendapatkan kartu kuning tanpa harus meninggalkan rumah. Prosesnya sangat mudah dan cepat, asalkan kamu memenuhi semua syarat yang ditentukan. Segera daftarkan dirimu dan persiapkan diri untuk memasuki dunia kerja dengan lebih siap.

    Jika kamu tertarik untuk berbisnis atau mencari produk elektronik, saya ingin merekomendasikan reseller elektronik di situs Adolo. Di sana, kamu dapat menemukan berbagai produk berkualitas, termasuk laptop yang cocok untuk menunjang pekerjaanmu. Adolo menawarkan beberapa keunggulan, seperti harga yang kompetitif, garansi resmi, dan layanan purna jual yang terpercaya. Kamu juga bisa menjadi reseller dan mendapatkan keuntungan tambahan. Dengan bergabung bersama Adolo, kamu akan mendapatkan banyak keuntungan untuk perkembangan bisnis elektronik!***

     

    Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

    kantor Dinas Ketenagakerjaan Kartu Kuning Kartu pencari kerja pendaftaran online persyaratan WNI
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Febri Yadi
    • Website

    Related Posts

    Maknai Perjuangan Emansipasi, Desainer Migi Bersama Sosialita Wanita Hebat Rayakan Hari RA Kartini

    April 23, 2026

    Seru-seruan Fun Walk Sulteng, Anwar Hafid Ikut Gowes Bareng Warga

    April 19, 2026

    Latest Women’s Shoulder Bags – Reel in All the Style Trends

    April 18, 2026

    AI WhatsApp Chatbot: Cara Kerja, Manfaat, dan Rekomendasi Platform Terbaik untuk Bisnis

    March 13, 2026

    Cari Matic 115cc Terbaik untuk Mobilitas Harian? Suzuki Nex II Solusinya

    March 2, 2026

    5 Daya Tarik Nike Air Jordan yang Membuatnya Jadi Sneaker Ikonik

    February 9, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

    May 14, 2026

    Green Building Initiative Mengumumkan Pengunduran Diri CEO Vicki Worden

    May 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

    May 15, 2026

    Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

    May 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.