JAKARTA, BERNAS.ID – Kasus suap dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dapat saja menjalar kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri , untuk diperiksa sebagai saksi apa bila diperlukan oleh penyidik
Opsi itu dapat dilakukan Megawati menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga : Hasto Diduga Otak Skenario Penghilangan Barbuk Milik Harun Masiku
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga : Hasto Angkat Bicara, Mulai Sudah Tahu Risiko, Mengaku Murid Bung Karno Hingga Kutip Buku Cindy Adams
Namun sambung Tessa, pemanggilan Megawati diserahkan semua kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak ke luar dari situ. (FIE)
