Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026

    Aturan Birokrasi Dinilai Hambat Gelar Pahlawan Nasional, Yayasan Trah Sultan HB II Jalani Sidang Pendahuluan di MK

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Tutup Tahun 2024, Komunitas Maklumat Juanda Kritisi Tiga Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat
    Politik

    Tutup Tahun 2024, Komunitas Maklumat Juanda Kritisi Tiga Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat

    Firardi RozyBy Firardi RozyDecember 31, 2024Updated:December 31, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Komunitas Maklumat Juanda Tolak PPN 12 Persen. (Foto : Bernas/FIE)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Menutup akhir tahun 2024, masyarakat sipil Indonesia, yang tergabung dalam Komunitas Maklumat Juanda, mengkritisi polemik yang tengah terjadi dari kebijakan pemerintah, setidaknya ada tiga tuntutan kepada Negara Republik Indonesia dan seruan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    “Ketiga pokok masalah ini menyangkut hajat hidup jasmani dan rohani bangsa Indonesia. Pertama, perihal keadilan ekonomi; kedua, penegakkan hukum terkait pemberantasan korupsi; dan ketiga, penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, “ kata salah satu Masyarakat Sipil Indonesia, yang juga pengamat politik, Ray Rangkuti, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Dalam pernyataan yang dibaca secara bergantian ini, meminta rencana menaikkan PPN menjadi 12 persen, dibatalkan.

    Baca Juga : Dunia Usaha Lesu, Waketum MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan PPN 12

    Menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) ke 12 persen menambah beban masyarakat. Masyarakat harus membayar lebih mahal, membuat hidup menjadi lebih susah lagi. PPN adalah instrumen yang tidak adil. PPN dikenakan kepada semua warga, kaya dan miskin.

    Membebani rakyat tampaknya jalan pintas yang gampang. Padahal ada masyarakat kaya yang menguasai 60% kekayaan nasional. Harta 50 orang kaya Indonesia, setara dengan aset 50 juta warga. Ada perusahaan raksasa yang umumnya tumbuh akibat kebijakan ekstraktif (mengeruk sumber daya alam dengan dampak kerusakan ekologi dan kepunahan keragaman hayati, serta terusirnya masyarakat adat dari ruang hidupnya beserta kepunahan banyak kebudayaan mereka).

    “Kaum kaya penikmat kekayaan sumber daya alam yang seharusnya ditarik pajak besar, sesuai kenikmatan yang mereka dapat, “ dalam pernyataan yang dibacakan.

    Baca Juga : DPRD DKI Dorong Inovasi Pajak Daerah, Pimpinan Komisi E Soroti Pentingnya Reformasi dan Edukasi Wajib Pajak

    Menaikkan PPN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi juga bukan kebijakan yang tepat mengingat perekonomian stagnan dan cenderung menurun saat ini (defisit anggaran, utang yang semakin bertambah, pemutusan hubungan kerja akibat tutupnya semakin banyak pabrik dan bangkrutnya perusahaan barang dan jasa). Masyarakat akan kehilangan daya beli.

    Seharusnya pemerintah berhenti boros, terutama pada a) proyek-proyek gigantik yang tidak atau sekurangnya belum diperlukan rakyat, seperti ibukota negara, dan infrastruktur yang di masa sebelum ini dipaksakan berjalan; b) belanja akibat gemuknya postur pemerintahan; c) belanja demi memuaskan ide-ide memiliki negara dengan peralatan militer yang canggih; d) belanja yang hanya menambah kemakmuran elite, seperti perjalanan dinas yang mewah, rencana memberi pensiun seumur hidup untuk elite politik, kendaraan mewah untuk pejabat di tingkat nasional maupun daerah.

    “Kami mendesak reformasi hukum: perbaiki tatanan dan perilaku hukum yang rusak, “ lanjut dalam pembacaan sikap

    Hukum telah digunakan untuk melegitimasi dan memperkukuh kepentingan kekuasaan. UU Cipta Kerja mengakibatkan nasib buruh di tempat kerja tidak pasti, kebijakan turunannya merusak lingkungan hidup, menggusur masyarakat adat dan warga miskin. Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi berakibat hilangnya kepercayaan publik, apalagi digunakan untuk mengkriminalkan lawan politik, dan yang berbeda pendapat.

    Aparatur negara dan lembaga kepolisian diketahui publik telah dijadikan instrumen kekuasaan. Aparat keamanan terlibat dalam proses pemenangan kekuatan-kekuatan politik yang didukung kekuasaan.

    Tindakan brutal aparat kepolisian terjadi di banyak kasus di berbagai daerah, sehingga masyarakat kehilangan rasa tenteram, kebebasan dari rasa takut. Aparat pemerintah dan keamanan juga dimanfaatkan korporasi bisnis termasuk yang berada di sektor pertambangan dan kehutanan, berhadapan dengan rakyat yang kehilangan ruang hidup dan keadilan ekologis.

    Selain itu mendesak untuk segera dilakukan reformasi lembaga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prosesnya harus dimulai, di antaranya: 1) Audit kinerja dan distribusi jabatan; 2) Merombak sistem dan kurikulum pendidikan masing-masing lembaga; 3) Membebas-tugaskan pelaku pelanggaran etika jabatan hingga 2 (dua) tingkat jabatan di atasnya dan tidak mendapatkan promosi; 4) Mengembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi No. 30 tahun 2002.

    Khusus di Kepolisian, mereka memandang perlu seleksi terbuka dalam mengisi jabatan di Markas Besar Kepolisian, dari jabatan tertinggi hingga eselon dua dengan standar seleksi yang ketat. Ini tidak terbatas pada tetapi termasuk: 1) Panitia seleksi (Pansel) pejabat kepolisian berasal dari luar lembaga itu. 2) Penelusuran rekam jejak sebelum mengikuti seleksi dan hasilnya diumumkan kepada publik. 3) Melibatkan masyarakat untuk memberi informasi dan masukan kepada Pansel tentang pejabat yang diseleksi. 4) Tidak melibatkan unsur partai politik dalam Pansel. 5)) Memisahkan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal dari pengaruh Polri, termasuk tidak mengambil anggota Kompolnas dari mantan polisi, dan memberikan kewenangan kepada Kompolnas untuk menyidik personel yang melakukan kesalahan.

    “Kami menuntut agar Negara tidak merampas hak demokrasi rakyat, tetapi merawat pemilihan langsung, mereformasi hubungan kekuasaan negara dan lembaga-lembaga politik, dan menjamin ruang kebebasan sipil,” papar pernyataan tersebut.

    Negara diperlukan untuk menjamin kebebasan dan menjaga ruang mencapai keadilan. Negara bukan justru menjadi ancaman bagi kebebasan dan rasa keadilan. Itu sebab, pada 26 tahun lalu, Indonesia direformasi dengan banyak pengorbanan, termasuk nyawa. Kaum muda, mahasiswa, intelektual organik, dan masyarakat luas menginginkan suatu Indonesia “baru” yang pelaku-pelaku politiknya adalah loyalis demokrasi dan para reformis.

    Mereka juga mengecam keras aktor-aktor politik yang ternyata hanya seolah-olah loyal (quasi-loyalists atau pseudo-loyalists) kepada prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi. Muka buruk mereka terlihat ketika kekuasaan telah dipegangnya.

    Selain itu menegaskan agar jangan sekali-sekali berupaya mengurangi, satu tetes pun, volume dan kualitas demokrasi kita. Apa yang harus dilakukan adalah memperbaiki perilaku politik kepartaian, menghapus kongkalikong, dan berhenti menularkan perilaku buruk kepada masyarakat seperti politisasi bantuan sosial dan politik uang. Demokrasi adalah cara yang pas untuk orang-orang hebat dan besar menunjukkan diri mau berjuang demi kemajuan bersama. Ketika demokrasi dicederai kita tidak heran bahwa yang hadir di panggung kekuasaan bukanlah yang terbaik.

    Lanjut pernyataan tersebut, mengingatkan bahwa pemerintahan saat ini terbentuk dari suatu peristiwa yang mencederai etika politik dan tatanan hidup bernegara. Ingatan itu akan terus hidup selama pemerintahan berdiri. Ia akan terus mendampingi di sisi kekuasaan yang sedang berjalan. Penguasa boleh berdalih bahwa kehadirannya berasal dari pemilihan umum yang disahkan lembaga penyelenggara Pemilu. Namun, ingatan publik tidak mudah lupa: pelanggaran etika dan hukum, penodaan terhadap konstitusi yang terjadi adalah cacat bawaan pemerintahan sekarang.

    Koreksi hanya bisa dilakukan apabila tata hukum dan penyelenggaraan tatanegara dan kepresidenan dapat dipulihkan melalui pelbagai peraturan perundangan, kebijakan, dan perilaku politik.

    Menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menolak rencana-rencana pemerintah yang akan menambah beban hidup kita, baik jasmani maupun rohani. Secara jasmani adalah perekonomian dan kesejahteraan, sedangkan secara rohani adalah keadilan, kesetaraan, dan demokrasi. Kita tidak akan berhenti berjuang untuk itu.

    “Kita akan masuk ke tahun 2025, dan tampaknya tahun yang tidak terlalu menyenangkan, karena Negara sedang tidak bersama kita,” tutup pernyataan tersebut.

    Adapun, masyarakat sipil Indonesia adalah, Arif Zulkifli. Ayu Utami, Bima Yudhistira, Danang Widoyoko. Dewa Palguna, Erry Riyana Hardjapamekas, Goenawan Mohamad, Henny Supolo Sitepu, Ikrar Nusa Bhakti, Ismid Hadad, Lukman Hakim Saifuddin, Musdah Mulia, Natalia Soebagjo, Omi Komaria Madjid, Saiful Mujani. Sandra Hamid, Simon Petrus Lili Tjahjadi, Sukidi. Sulistyowati Irianto, Tini Hadad,Usman Hamid, Yanuar Nugroho, Zumrotin K. Susilo AH. Wakil Kamal, Alif Iman Nurlambang Andreas Harsono , Arif Susanto, Damaria Pakpahan, Heru Hendratmoko. Heru Muzaki. Jilal Mardhani. John Muhammad. Julius Ibrani, Kurie Suditomo, Lia Sundah Suntoso, Misiyah Misi. Nong Darol Mahmada,Nugroho Dewanto. Ray Rangkuti, Ririn Sefsani Robert Prasetya, Saidiman Ahmad, Siti Rubaidah, Tosca Santoso, Tunggal Pawestri dan Ubedillah Badrun. (FIE)

    Komunitas Maklumat Juanda Masyarakat Sipil Indonesia Ray Rangkuti tolak PPN 12 Persen
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Kabar Adanya Aksi Aliansi Mahasiswa Lengserkan Prabowo, Ini Respon Keras Ketua Umum GCP H. Kurniawan

    June 11, 2026

    Pileg 2029 Fokus Menyasar Ceruk Gen Z di Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Solihul Hadi Kembali Pimpin PKB Kota Yogyakarta

    June 11, 2026

    Bedah Hambatan Digital, Alia Laksono Dorong Pemuda Jadi Penggerak Utama Menuju E-Voting Nasional

    June 2, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    28 Tahun Reformasi: Demokrasi Kian Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Space42 Memperluas Kemampuan Observasi Bumi Setelah Tiga Satelit Foresight Beroperasi Penuh

    June 10, 2026

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    DPP KAMAKSI Demo DCKTRP, Desak Penindakan Bangunan Tanpa SLF

    June 11, 2026

    Dua Inovasi Perawatan Kulit Terbaru Diluncurkan Larissa di Usianya ke-42 Tahun

    June 11, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.