Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kadis Kebudayaan Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Hormati Proses Hukum
    Hukum

    Kadis Kebudayaan Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Hormati Proses Hukum

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 3, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Nonaktif, Iwan Henry (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.

    Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh penegakan hukum yang berjalan.

    Baca Juga : Kejati Geledah Kantor Disbud DKI Terkait Korupsi Penyimpangan Anggaran Rp150 M

    “Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Plt. Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Kamis (2/1/2025).

    Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta telah membebastugaskan tersangka yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran penyidikan dan integritas pelayanan publik.

    “Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, statusnya akan diberhentikan sementara sesuai peraturan yang berlaku. Kami merujuk pada PP No. 17 Tahun 2020 dan aturan lain yang relevan,” jelas Budi.

    Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Tetapkan Kadis Sebagai Tersangka

    Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa jabatan strategis yang kosong akibat kasus ini akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

    Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa Pemprov akan bekerja sama penuh dengan Kejati dalam proses hukum ini. “Kami memastikan akses data dan informasi yang diperlukan tersedia dan terbuka sesuai ketentuan,” tegasnya.

    Dalam arahannya, Pj. Gubernur DKI Jakarta mengingatkan seluruh jajaran Pemprov untuk menjunjung tinggi integritas dan melaksanakan tugas sesuai aturan. “Kasus ini menjadi peringatan bagi semua ASN agar tetap berpegang pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Budi. (DID)

    Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Kejati DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Perputaran Uang di Sleman Diperkirakan Mencapai 1 Triliun Rupiah Selama Libur Sekolah

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.